• Berita Terkini

    Kamis, 20 Juni 2019

    2024, Ibu Kota Bakal Dipindah

    JAKARTA - Wacana pemindahan ibu kota terus dipersiapkan. Meski lokasinya belum ditetapkan, konstruksi pembangunan direncanakan dilakukan pada 2021. Pemerintah menargetkan ibu kota benar-benar pindah pada 2024.

    Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran pemindahan ibu kota dalam RAPBN 2020. Namun, anggaran tersebut sebatas dialokasikan untuk desain dan masterplan ibu kota baru.

    "Tinggal tunggu kepastian Pak Presiden mengenai kotanya di mana. Sebab, kami hanya mengajukan beberapa nama. Yang memutuskan tetap Pak Presiden," katanya di sela rapat bersama anggota Komisi XI DPR kemarin (19/6/2019).

    Total kebutuhan anggaran untuk pemindahan ibu kota sekitar Rp 466 triliun. Selain bersumber dari APBN, proyeksi dana yang dibutuhkan itu berasal dari swasta, BUMN, dan lain-lain.

    Bambang mengungkapkan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah masih menjadi calon terkuat lokasi ibu kota baru. Kota yang akan menjadi ibu kota mungkin relatif baru. Artinya, saat ini berupa kota kecil dan belum mempunyai peradaban perkotaan yang maju.

    Selain faktor risiko bencana, Bappenas sudah mengkaji penerimaan masyarakat lokal. Sebab, diperkirakan ada migrasi ratusan ribu orang. Yakni, para pegawai negeri beserta keluarganya. "Kami sudah diskusi dengan beberapa masyarakat di kandidat lokasi, bagaimana persepsi mereka terhadap migrasi tadi. Kami lihat secara historis sejarahnya, bagaimana masyarakat lokal dan pendatang akan berbaur di daerah tersebut," papar Bambang.

    Sesuai dengan target pemerintah pada 2045, ekonomi harus tumbuh merata dengan kontribusi yang tak melulu disumbang Pulau Jawa. Selama ini, kontribusi Jawa dan Sumatera terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 80 persen.

    Pada 2045, kontribusi dua pulau besar tersebut terhadap PDB diharapkan turun menjadi 75 persen. Dengan demikian, kontribusi wilayah lain di luar Jawa dan Sumatera akan meningkat dari 20 persen menjadi 25 persen.

    Sementara itu, pagu indikatif anggaran Bappenas untuk 2020 sebesar Rp 1,81 triliun telah disetujui. Angka tersebut lebih tinggi bila dibandingkan dengan anggaran yang sudah disepakati dalam nota keuangan APBN 2019 sebesar Rp 1,78 triliun. Pagu indikatif tersebut akan digunakan untuk program perencanaan pembangunan nasional Rp 931,9 miliar.

    Kemudian, Bappenas juga mencanangkan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain Rp 870,25 miliar dan pengawasan serta peningkatan akuntabilitas aparatur Rp 10 miliar. "Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas 2020," ujar Wakil Ketua Komisi XI Soeprayitno.
    Menurut dia, anggaran tersebut sudah ideal. Dia berharap Bappenas bisa benar-benar serius dalam melaksanakan semua programnya, terutama rencana pemindahan ibu kota. (khf/ful)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top