• Berita Terkini

    Kamis, 16 Mei 2019

    Sidak, Ditemukan Produk Kadaluwarsa Beredar di Purwokerto

    DIMAS PRABOWO/RADARMAS
    PURWOKERTO - Tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Industri, Dinas Peternakan, Satpol PP dan Loka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Kabupaten Banyumas, melakukan pengecekan makanan dan minuman (mamin) di dua pusat perbelanjaan yang ada di Purwokerto, Rabu (15/5/2019).

    Hasilnya, BPOM menemukan izin edar produk yang sudah tidak berlaku dan kemasan yang rusak masih dijual. Kepala Seksi Farmasi, Makanan, Minuman, dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Andina Padmaningrum SSI Apt mengatakan, tim gabungan melakukan monitoring makanan menjelang hari lebaran, kemarin (15/5).
    Menurutnya, pihaknya menemukan hal-hal yang tidak sesuai peraturan yang berlaku. Diantaranya menemukan beberapa produk yang izin edarnya sudah tidak berlaku dari berbagai merek. Serta ditemukan produk dengan kemasan rusak.

    "Sementara dua hal itu," katanya melalui Staf Seksi Farmasi, Makanan, Minuman, dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Banyumas Okto Sudaryo.

    Okto menjelaskan contoh produk yang kemasannya rusak ditemukan pada minuman kaleng. Kemasan yang rusak bisa karena benturan, atau karena ada pertumbuhan mikroba di dalam kaleng. Jika ada pertumbuhan mikroba di dalam kaleng dan sampai dikonsumsi, bisa menyebabkan terganggunya kesehatan.
    "Kalau kemasannya penyok, sudah tidak layak dijual," terang dia.

    Dia melanjutkan, dari hasil temuan monitoring akan dilaporkan kepada atasan. Tetapi untuk produk-produk yang ditemukan bermasalah, tim menyampaikan ke manajemen untuk diturunkan dan tidak dijual.

    Khusus untuk izin edar yang kedaluwarsa, pihaknya menyarankan kepada manajemen untuk menyampaikan kepada pemilik produk agar segera menperpanjang izin edarnya. "Yang kami sasar yang punya izin edar produk untuk dibina, agar memperpanjang izin edarnya," ujar Okto.

    Asisten Penjualan Supermarket Moro, M Amrin Yusup mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan atas monitoring yang sudah dilaksanakan. Untuk selanjutnya pihaknya akan lebih teliti lagi. "Nanti produk yang bermasalah ditarik semua. Kami kembalikan ke supliernya," jawabnya.

    Sementara itu, Analis Keagamaan Bagian Kesra Setda Banyumas Ahmad Suhip Junaedi mengatakan, jarang menemukan mamin yang kedaluwarsa. "Kami terus melakukan pengawasan terhadap mamin," ujarnya.

    Pengawas Farmasi dan Makanan Kantor BPOM Banyumas Winanto menambahkan, pengawasan yang dilakukan kemarin, belum menemukan mamin yang kedaluarsa. Namun pihaknya mendapati menemukan sejumlah produk izin edarnya tidak berlaku.

    "Apabila ditemukan produk yang kedapatan kedaluwarsa serta tidak memiliki izin edar, pihak menajemen harus menariknya dari peredaran. Setelah itu mengembalikan kepada distributor," jelasnya.(yda/aam/sus)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top