• Berita Terkini

    Jumat, 03 Mei 2019

    BPJS Cabang Kebumen Ingatkan Rumah Sakit Soal Akreditasi

    imam/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengingatkan kepada rumah sakit untuk memastikan status akreditasi. Jika rumah sakit tidak terakreditasi, BPJS kesehatan akan memutuskan kerja sama.

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Wahyu Giyanto SE MM menyampaikan sesuai regulasi yang berlaku akreditasi menjadi salah satu syarat wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu serta sesuai dengan standar yang ditetapkan.

    “Akreditasi merupakan perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan,” tuturnya saat jumpa pers, Kamis (2/5/2019).

    Di lingkup BPJS Kesehatan Kebumen, kata Wahyu, terdapat lima rumah sakit yang masa berlaku akreditasinya habis pada pertengahan tahun 2019 ini. Rumah sakit tersebut yakin RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo, RS Islam Wonosobo, RS Panti Waluyo Purworejo, RS Palang Biru Kutoarjo dan Rumah Sakit Dr Soedirman (RSDS)  Kabumen.

    Dijelaskannya, rumah sakit seharusnya menunjukkan permohonan akreditasi tiga bulan sebelum masa habis. Dengan demikian status akreditasi akan selalu terjaga. Jika sampai tidak terkareditasi maka kerjasama akan diputuskan sementara. “Pemutusan kerjasama bersifat sementara, sembari menunggu status akreditasi. Jika RS kembali terakreditas maka kerjasama dapat dilanjutkan,” katanya.

    Meski terjadi pemutusan kerjasama, namun untuk layanan Gawat Darurat tetap dapat menggunakan. Artinya dalam kondisi pasien masuk IGD dapat menggunakan BPJS. Khusus di wilayah kerja kantor Cabang Kebumen terdapat rumah sakit yang harus segera diperbaiki status akreditasinya yakni RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo dan RS Palang Biru Kutoarjo.

    Wahyu menambahkan kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan  untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia, kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan.

    Selain soal akreditas, BPJS kesehatan kini juga mengembangkan pembayaran iuran melalui metode auto debit Bank mandiri dan non-bank (mobile cash). Melalui mobile  JKN, peserta makin mudah mendaftarkan autodebit dan melakukan pembayaran iuran JKN-KIS. “Bagi peserta yang tidak memiliki smartphone dapat melakukan registrasi melalui konsep USSD dengan menekan *141*999# melalui berbagai tipe ponsel,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top