• Berita Terkini

    Jumat, 12 April 2019

    Usut Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia

    FIN
    JAKARTA - Pasca beredarnya video berisi surat suara yang sudah dicoblos di Selangor, Malaysia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta semua pihak berhati-hati dalam memberikan pernyataan menyikapi video tersebut. Sampai, kemarin (11/4) sore, KPU masih melakukan klarifikasi.

    Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya masih mencari informasi yanag akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Itulah yang menjadi dasar bagi lembaga penyelenggara pemilu ini untuk mengambil langkah berikutnya. "Jadi, sebelum mendapatkan informasi data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan KPU belum bisa mengambil langkah berikutnya," kata Wahyu di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

    Wahyu pun mengaku, pihaknya sudah mendapatkan informasi, tetapi KPU memandang informasi tersebut belum cukup. Sehingga perlu melalui rapat pleno dan menugaskan Komisioner KPU Hasyim Asyari dan Ilham Saputra untuk datang ke Malaysia secara langsung.

    "Besok insya Allah bisa langsung diinformasikan. Malam ini sampai Malaysia, pagi bisa dapatkan informasi-informasi dari beliau berdua," ujarnya.
    Dia menjelaskan mekanisme pengiriman dan penjagaan dari surat suara di luar negeri. Pemilu di luar negeri harus mematuhi otoritas negara setempat. Surat suara logistik yang datang, kemudian disortir.

    Proses itu  untuk memastikan bahwa surat suara yang akan digunakan oleh pemilih adalah surat suara yang memang betul-betul memenuhi persyaratan. Setelah itu maka surat suara kemudian digunakan oleh pemilih pada hari pemungutan.

    "Nah kita akan memastikan sekali lagi berdasarkan informasi resmi dan dokumen resmi sebenarnya surat suara untuk pemilu di Malaysia disimpan dimana ? Itu informasi penting. Di dalam video dijelaskan di ruko.  Kita ingin mendapatkan informasi sebenarmya PPLN itu menyimpan surat suara itu dimana?," urai Wahyu.  Sesuai prosedur, surat suara harusnya disimpan di tempat yang aman. Bisa di kantor perwakilan dan menyewa gudang untuk menyimpan.

    Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, sebelumnya PPLN Malaysia sudah menginformasikan terkait tempat penyimpanan logistik. Tetapi pihaknya akan memastikan lebih lanjut.

    Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, pihaknya masih membahas video tersebut dengan komisioner lain. KPU juga tengah meminta klarifikasi dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia. Viryan menambahkan, KPU menganut prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan.

    "Hasil klarifikasi itu akan jadi bahan kami untuk menentukan apa yang akan kita ambil kebijakan. Pertama, benar atau tidak. Kalau, duduk permasalahannya sepertt apa. Yang ketiga, bukti-bukti yang ada juga penting terklarifikasi," terangnya di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

    Di tempat sama Komisioner KPU Hasyim Ashari menegaskan, KPU belum mengambil kebijakan terkait viralnya video tersebut. Ia juga masih mempertanyakan dimana tempat penyimpanan surat suara untuk pemungutan suara di Malaysia. Kemudian jenis metode yang digunakan apa saja.

    "Misalkan untuk pemungutan suara di TPS itu kapan dilaksanakan. Yang KSK (Kotak suara keliling-red) itu dilaksanakan kapan, kemudian penyimpanannya dimana, kemudian metode pos, surat suaranya dikirim ke pemilih kapan. Kalau dikirim balik, dia sudah memilih, itu kemudian penampungannya penyimpanannya dimana," bebernya.

    Hasyim menerangkan, jika metode yang digunakan kotak suara keliling, surat suara seharusnya berada di dalam kotak. Bukan berada dalam kantong. Selain itu, ada petugas KPPS kotak suara keliling yang akan mengawasi. "Makanya kita mau cek dulu ya, itu sudah atau belum dilaksanakan pemungutan suara menggunakan metode kotak suara keliling," tegasnya.

    Hasyim juga masih mempertanyakan, apakah surat suara yang viral adalah produksi KPU atau bukan. Gudang itu punya KPU atau bukan. "Kalau belum jelas, tiba-tiba sudah seandainya-seandainya itu tidak bisa. Berpikir hukum harus melihat fakta hukumnya bagaimana," terangnya.

    Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengaku telah mendapatkan laporan tersebut dari jajarannya yang ada di Malaysia. Bawasli tengah mengumpulkan berbagai dokumen, dan alat bukti. Abhan menegaskan, pihaknya segera mengeluatkan rekomendasi tindakan.

    Ditanya, sanksi, Abhan mengatakan akan melihat fakta-fakta di lapangan. Siapa yang melakukan, dan apa modusnya dan sebagainya. "Tapi tindakan kami saat ini, kami sedang mengumpulkan data, dokumen, bukti-bukti hasil pengawasan sistem kami di Malaysia," bebernya.

    Terpisah, Anggota Bawaslu Firtz Edward Siregar mengatakan, pihaknya mengetahui viralnya video tersebut langsung dari Panwaslu LN Kuala Lumpur sebagai penemu. Edward juga memastikan jika video tersebut adalah benar. Ia meminta kepada KPU segera melakukan evaluasi kinerja.

    Menanggapi berita tercoblosnya surat suara untuk sejumlah caleg asal Partai NasDem dan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf di SelangorMalaysia, Partai NasDem melalui Ketua DPP bidang Media dan Informasi Publik Willy Adityamenyatakan sangat menghormati dan menjunjung tinggi azas Luber Jurdil (langsung, umum, bersih, jujur, adil) dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

    NasDem akan menyerahkan segala bentuk temuan-temuan ataupun indikasi-indikasi ketidakjujuran pelaksanaan Pemilu kepadapenyelenggara Pemilu. Dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

    "DPP NasDem saat ini terus mencari informasi kebenaran rekaman video dengan menugaskan langsung Ketua NasDem Malaysia Tengku Adnan untuk mendatangi langsung lokasi tempat tersimpannya surat suara yang diindikasi telah tercoblos untukcaleg NasDem Dapil DKI Jakarta nomor urut 2 dengan nama Davin Kirana serta nomor urut 3 dengan nama Achmad," terangnya.

    Terpisah, Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono ,mengatakan Pemilu di Malaysia harus dibatalkan. Ia juga menduga ada kecurangan dari duta besar Indonesia di Malaysia karena sudah membuat kecurangan yang massif terkait Kartu suara yang dicoblos paslon di Pilpres no 01 dan Davin Kirana anak duta besar Malaysia caleg DPR nasdem
    "Saya ingatkan ya pada Rusdi Kirana ayahnya Davin. Tidak bisa menjaga pemilu yang bersih bisa memicu kerusuhan sosial di Indonesia. Tolong Pak Rusdi Kirana jangan main curang untuk kepentingan anaknya. Boleh berpolitik tapi harus jujur dan jangan curang," ujarnya. (fin/khf)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top