• Berita Terkini

    Jumat, 12 April 2019

    Terlalu Besar, Surat Suara Pemilu Dikeluhkan Penyandang Disabilitas

    Saefur Rohman / Kebumen Ekspres

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Para penyandang disabilitas mengaku kesulitan dalam memberikan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Mereka mengaku  membutuhkan pendamping saat memberikan suaranya di bilik tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan 17 April 2019 mendatang.

    Hal itu terungkap dalam sosialisasi tata cara memberikan suara Pemilu bagi para tuna netra dan penyandang disabilitas yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen di Gedung PKK, Jalan HM Sarbini Kebumen, Kamis (11/4/2019).

    Irfan Ramadhan (27), salah satu peserta sosialisasi ini misalnya. Pria warga Desa Bojongsari Kecamatan Alian itu mengeluhkan ukuran surat suara yang lumayan besar cukup membuatnya kesulitan. Belum  lagi, adanya 5 macam surat suara sehingga mereka kesulitan untuk membedakan."Sulit karena kertasnya besar, kayanya sih ada pendamping," katanya.

    Ungkapan senada dilontarkan Riko Hadi Saputro (36) warga RT 3 RW 1 Desa Kewedusan Kebumen. Dia mengatakan, akan butuh waktu lama untuk memilih, khususnya dalam
    membaca huruf braille.

    "Selain kertasnya lebar katanya sekarang hanya nama calon. Untuk DPR RI dan DPRD Kabupaten kan kertasnya lebar seperti pemilu periode sebelumnya agak ribet dan lama," ungkapnya.

    Divisi Sosialisasi Parmas SDM Pendidikam Pemilih dan Kampanye KPU Kabupaten Kebumen, Agus Hasan Hidayat mengatakan, sosialisasi kemarin diikuti 50 peserta.
    Dalam kesempatan itu, para penyandang tuna netra yang didampingi pihak keluarga, melakukan simulasi pencoblosan dengan alat bantu template. Alat bantu ini berupa pola yang memuat huruf braille identitas peserta pemilu dalam surat suara. "Khusus disabilitas tunanetra ada template huruf braille untuk surat suara. Mereka bisa menggunakan template itu untuk menentukan pilihannya," ujarnya.

    Agus Hasa berharap, sosialiasi ini meningkatkan pemahaman para penyandang disabilitas terkait Pemilu serentak 2019. Sekaligus, memberikan pengetahuan tata cara pemungutan suara di TPS, termasuk pengenalan alat bantu mencoblos (template).

    "Kegiatan ini untuk mengedukasi kepada para penyandang tuna netra dan disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi serempak. Para penyandang tuna netra ini kami edukasi untuk teknis pemungutaan suara di TPS," katanya.

    Komisioner Bawaslu Kabupaten Kebumen Maesaroh yang turut hadir pada kesempatan itu, meminta para penyandang disabilitas memilih sesuai hati nurani. Termasuk di dalamnya, mengajak para penyandang disabilitas menolak praktek politik uang (money politics). "Pilih sesuai hati nurani, jangan mau apa bila disuruh memilih dengan diberi uang," katanya.

    Tak berbeda para tuna netra nantinya juga mendapatkan 5 surat suara yakni  calon presiden dan calon wakil presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) provinsi, dan  DPRD kabupaten/kota.(fur/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top