• Berita Terkini

    Kamis, 11 April 2019

    Pinjam Motor Malah Digadaikan, Pria Warga Sempor Dibui

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Banyak cara yang dilakukan untuk mengelabui korban. Salah satunya dengan pura-pura meminjam dan tidak mengembalikan. Ini juga yang dilakukan oleh pria berinisial MHS (24) warga Kecamatan Sempor. Meski tergolong masih muda, namun MHS setidaknya sudah berhasil memperdaya empat korban.

    Modusnya sederhana. Ini juga bisa menjadi pelajaran agar tidak mudah percaya meski dengan orang dekat. Sebab antara dalam kasus ini antara korban dan pelaku saling mengenal. MHS berpura-pura meminjam sepeda motor korban. Setelah itu oleh MHS sepeda motor kemudian digadaikan.

    Salah satu korban MHS yakni  Lusino (50) yang juga tetangga pelaku. Pada 30 Maret lalu, MHS mendatangi warung milik Lusino sekitar pukul 09.00 WIB. Kepada korban MHS menyampaikan maksudnya untuk meminjam sepeda motor.  Alasannya untuk menagih hutang dan mengambil sepeda motor miliknya. Karena korban kenal dengan MHS tentunya tidak ada rasa curiga.

    Setelah itu MHS membawa sepeda motor milik korban. Setelah ditunggu sekian lama korban ternyata tidak kunjung mengembalikan.  Bahkan MHS sendiri malah menggadaikan sepeda motor tersebut. Melihat tidak ada iktikad baik, korban akhirnya mengadukan kepada pihak berwajib.

    Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kapolsek Sempor AKP Sugito menyampaikan Jajaran Kepolisian  berhasil menangkap tersangka pada 5 April lalu. Selain itu jajaran kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. “Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata itu bukan kali pertama dilakukan. Pelaku telah melakukan penggelapan serupa setidaknya empat kali,” tuturnya , sembari menambahkan korban Lusino mengalami kerugian Rp 8 juta.
    Dijelaskannya akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

    Kepada media tersangka mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran himpitan ekonomi. Bukan itu saja tersangka juga mengaku terlilit hutang.  Uang hasil penggelapan digunakannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. MHS yang mengaku kerja di proyek bangunan itu, mendapatkan penghasilan Rp 70 ribu perhari. “Saya hanya punya pendapatan Rp 70 ribu perhari. Itu belum cukup. Kebutuhan sangat banyak. Jadi terpaksa melakukan penggelapan,” ucapanya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top