• Berita Terkini

    Rabu, 17 April 2019

    Pemilu 2019, 522 Caleg Berebut Suara di Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Setelah melalui rangkaian persiapan yang cukup panjang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari pemungutan suara Pemilihan Umum (pemilu) serentak, akhirnya tiba. Rabu (17/4/2019) ini, seperti halnya dengan warga di daerah lain, masyarakat Kebumen bakal memberikan suaranya di bilik suara.

    Data KPU Kebumen mencatat, ada 1.072.708 Daftar Pemilih Tetap  (DPT) yang bakal memberikan suaranya pada Pemilu serentak 2019 ini. Mereka bakal memberikan suaranya di 4.538 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 460 desa/kelurahan.

    Jumlah pemilik hak suara tersebut, bakal diperebutkan 16 partai politik (parpol) peserta Pemilu di Kebumen. Terdiri dari PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya  dan PKS. Ditambah, Partai Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, PBB dan PKPI.

    Dengan 16 partai politik, ada 522 Calon Legislatif (Caleg) yang ikut berkompetisi meraih dukungan masyarakat.

    “Dari 16 partai politik tersebut, di Kebumen hanya terdapat 15 yang menyerahkan data celon legislatif (caleg). Pada Pemilu 2019 ini di Kebumen terdapat 522 Calon Legislatif. Sesuai dengan target nasional tingkat partisipasi masyarakat pada pemilu 2019 yakni 77,5 persen,” ujar Ketua KPU Kebumen, Yulianto, kemarin (16/4).

    Yulianto menyampaikan, secara keseluruhan, persiapan Pemilu di Kebumen berjalan lancar. Logistik Pemilu telah didistribusikan ke tiap desa. Terkait TPS di daerah terpencil, kata Yulianto, tetap dapat dijangkau,  meski menggunakan kendaraan roda dua. Jadi secara keseluruhan, Kebumen siap menyelenggarakan Pemilu.

    “Semua persiapan telah dilaksanakan. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” kata Yulianto.

    Menjelang hari pencoblosan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kebumen meminta seluruh pihak untuk waspada terhadap praktek politik uang (money politics). Ketua Bawaslu Kebumen Arif Supriyanto SSos menyampaikan, ada 38 dari 4538 TPS di Kabupaten Kebumen tergolong rawan praktik pemberian uang.
    TPS tersebut tersebar di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Rowokele, Sruweng, Sempor, Puring, Prembun, Karangsambung, Karanggayam, dan Karanganyar. 

    Selain rawan pemberian uang, terdapat 8 TPS yang rawan terjadi praktik menghina antara pemilih terkait isu SARA. Ada juga TPS yang rawan KPPS turut berkampanye. Hal tersebut sesuai dengan data indeks kerawanan pemilu (IKP) Kabupaten Kebumen yang dimiliki Bawaslu Kabupaten Kebumen. " IKP berdasarkan pada hasil pengisian instrumen. Ini dilakukan oleh pengawas TPS. Instrumen terdiri dari empat variabel yakni penggunaan/hilangnya hak pilih, kampanye, netralitas, pemungutan suara," kata Arif.

    Indikator instrumen kerawanan terdiri dari 10 pertanyaan. Ini meliputi pemilih DPTb, pemilih DPK, dekat rumah sakit, dekat perguruan tinggi, dekat lembaga pendidikan, praktik pemberian uang, praktik menghina, KPPS berkampanye, TPS dekat posko dan logistik rusak.

    Arif Supriyanto mengemukakan terkait TPS rawan, Bawaslu akan memperketat pengawasan. Tentunya TPS juga akan ditingkatkan kewaspadaannya. Ini untuk mencegah jangan sampai terjadi penyalahgunaan atau terjadi pelanggaran. "Kalau diperlukan akan ada pendampingan khusus dari Panwas Desa di TPS rawan itu," ungkapnya.
    Arif mmenegaskan, pengawasan intensif tetap diberlakukan bagi TPS yang tidak berkategori pelanggaran. Namun yang rawan tentunya akan mendapat perhatian khusus. Adapun untuk tingkat kerawanan pemilu di Kebumen tergolong sedang, bila dibandingkan dengan nasional. "Indeks kerawanan pemilu Kebumen 45,95 sedangkan IKP nasional 49,63,” ucapnya. (mam)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top