• Berita Terkini

    Sabtu, 27 April 2019

    Merasa Dirugikan, Caleg Protes KPU Kebumen

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Salah satu Calon Anggota Legislatif  DPR RI Dapil VII Jateng Partai Nasdem Amelia Anggraini mengajukan keberatan kepada KPU Kebumen. Keberatan tersebut disampaikan terkait adanya perbedaan hasil yang tertera pada form DAA1 dengan perhitungan pada Form C1.

    Keberatan tersebut disampaikan oleh Amelia, melalui surat yang dibawa oleh tim ahlinya Pragito (43). Melalui tim ahlinya Amelia Anggraini melakukan klarifikasi ke KPU dan Bawaslu Kebumen, Jumat (26/4/2019).

    Dalam suara tersebut, Amelia Anggraini menyampaikan sehubungan dengan hasil perhitungan cepat yang dilaksanakan oleh KPU yang dipublikasikan melalui formulir DAA1 pihaknya menyatakan keberatan.

    Hal ini lantaran terjadi perbedaan hasil pada form DAA1 dan form C1. Dalam surat yang disampaikan tersebut Amelia Anggraini juga melengkapi dengan beberapa bukti. “Di salah satu TPS di wilayah Kecamatan Adimulyo Partai Nasdem jelas-jelas mendapatkan suara. Ini tertera pada form C1. Namun setelah di cek melalui form DAA1 hanya tertera 0,” tuturnya dalam surat.

    Untuk itu tim ahli Pragito melaksanakan klarifikasi. Ini dilakukan karena ada temuan perbedaan suara tersebut. Menurutnya pihaknya menemukan adanya perbedaan jumlah suara pada C1 dengan hasil unggahan di Situng KPU. Dirinya berharap, KPU segera memberikan jawaban atas klarifikasi tersebut. "Pemilih kan sudah memberikan haknya. Harapannya penyelenggara pemilu dapat mengawal serta menjaga keamanan suara," kata Pragito di kantor KPU Kebumen.

    Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto mengemukakan adanya klarifikasi tersebut, nantinya KPU akan melakukan pencocokan dengan basis data yang dimilikinya.  Setelah itu berkoordinasi dengan PPK. Apabila belum penetapan DA1, maka akan mencermati pleno PPK. Namun apabila sudah ditetapkan maka akan mencermati hasil pleno pada rapat pleno tingkat kabupaten. "Klarifikasi merupakan tanda positif bahwa peserta pemilu aktif mengawal. Ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban kepada publik," paparnya.

    Adanya klarifikasi tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto SSos. Ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi ditingkat kecamatan hingga TPS. Pihaknya pun akan turut serta dalam melakukan pengawalan suara. Ini  mulai dari C1, DAA hingga DA1.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kebumen Joko Budi Sulistyanto, juga mengkritisi kinerja penyelenggara pemilu. Ini setelah adanya petugas KPPS yang tidak memasang hasil perolehan suara di tempat-tempat umum. Sudah begitu, Joko Budi Sulistyanto makin geram saat perolehan suaranya di pleno tingkat PPK, berbeda dengan data yang mereka punya.  Menindaklanjuti hal tersebut, Joko Budi menyatakan pihaknya telah menyiapkan Divisi Hukum Partai Demokrat untuk mengantisipasi terjadinya potensi kecurangan Pemilu. (mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top