• Berita Terkini

    Minggu, 21 April 2019

    KPU : Masyarakat Diharap Sabar Ikuti Proses Perhitungan



    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-KPU Kebumen mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan sabar. Hal ini berkait dengan proses perhitungan suara. Adanya perhitungan quick count telah menimbulkan beberapa gejolak di masyarakat. Untuk tahapan perhitungan KPU kini telah memasuki tahapan pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

    Pleno di tingkat PPK dimulai, Jumat (19/4/2019). Beberapa kecamatan ada yang mulai pagi dan ada juga yang mulai siang. Pleno di tingkat kecamatan dijadwalkan oleh KPU Pusat selama 17 hari. Namun untuk Kebumen diperkirakan hanya membutuhkan waktu 10 hari saja.

    Ketua KPU Kebumen Yulianto SKom MKom melalui Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Danang Munandar menyampaikan proses perhitungan dilaksanakan dalam beberapa tahap. Pertama di TPS. Setelah itu dilaksanakan perhitungan ditingkat kecamatan atau Pleno PPK. Pleno di Kecamatan untuk merekap from C1 menjadi  form DAA1 (Desa) .Setelah perhitungan semua desa telah dilakukan dari form DAA1 direkap menjadi form DA1 (Kecamatan). “DA1 inilah yang kemudian disampaikan ke KPU Kabupaten,” tuturnya, Jumat (19/4).

    Setelah KPU menerima form DA1 dari semua kecamatan maka akan dilaksanakan Pleno KPU. Dalam hal ini semua form DA1 akan direkap menjadi  form DB1. Dijadwalkan pleno kecamatan membutuhkan waktu 10 hari. Namun KPU Kebumen belum memastikan kapan rekapitulasi di tingkat KPU akan dilaksanakan. “Kalau semua DA1 telah terkumpul maka KPU akan melaksanakan pleno perhitungan. Sekali lagi kami mengimbau untuk saling menjaga situasi agar kondusif. Ikuti semua proses yang ada sesuai tahapannya,” ucapnya.(mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top