• Berita Terkini

    Senin, 01 April 2019

    KPK Datang, Pejabat di Kebumen Pilih Irit Bicara

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Hingga saat ini, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kebumen. Terkait kedatangan KPK, sejumlah pejabat yang ditemui pilih enggan berkomentar lebih jauh.

    Seperti Teguh Krisyanto misalnya. Teguh yang mantan Sekretaris ULP itu terlihat keluar ruang rapat sekitar pukul 14.39 WIB. Saat dimintai komentar soal KPK, Teguh enggan berkomentar.

    "Nggak tau loh, tanya saja di dalam," ucapnya bergegas keluar.

    Demikian pula mantan PLT Sekda Kebumen, Mahmud Faozi yang terlihat datang ke Gedung Setda malah tidak mengetahui kehadiran KPK di Kebumen. Dia datang ke Setda, untuk mengikuti rapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang digelar di lantai 2.



    "Saya tidak tahu. Hari ini saya mengikut rapat dari BPK di lantai dua," katanya.

    Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen, Ujang Sugiyono terlihat datang kekantor menggunakan mobil pajero warna hitam sekitar pukul 13.45 WIB.

    Sekda terlihat datang sendiri tanpa didampingi ajudan. Begitu turun dari mobil, Sekda langung berjalan naik ke lantai 2. Ujang membenarkan adanya kedatangan KPK di Kebumen. Saat itu, dia hendak mengikuti rapat BPK.

    Namun, Ujang tidak ikut dimintai keterangan. .

    "Iya masih. Saya nggak ikut itu, ada di bawah," kata Ujang sembari bergegas naik tangga meninggalkan wartawan.

      KPK, hari ini, Senin (1/4/2019), datang ke Kabupaten Kebumen dan memeriksa sejumlah pejabat, mantan pejabat, hingga unsur DPRD. Pemeriksaan dilakukan di lantai 1 Gedung Setda.

    Pelaksana Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Agung Prabowo mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk Ketua DPRD Kebumen non aktif, Cipto Waluyo.  Selain pemeriksaan KPK, di saat yang sama, BPK juga melakukan audit internal. Pemeriksaan dilakukan di gedung Setda. Bedanya, BPK menggunakan lantai 2.

    Cipto Waluyo, Ketua DPRD Kebumen, ditersangkakan KPK dan ditahan. KPK menduga Cipto menerima suap Rp 50 juta. Duit itu diduga terkait pengesahan dan pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2015-2016, dan pokok pikiran DPRD Kebumen 2015-2016.(fur/cah)




    Berita Terbaru :


    Scroll to Top