• Berita Terkini

    Kamis, 25 April 2019

    Keliru Entri, Suara Jokowi Bertambah 600 di Kebumen

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Persoalan salah input data C1 pada Sistem Perhitungan (Situng) real count KPU RI ternyata juga terjadi pada data salah satu TPS di Kebumen. Akibat salah input data tersebut, pasangan Presiden 01 Jokowi-Ma'ruf Amin bertambah 600 suara. Kesalahan input ini terjadi pada data TPS 09 Demangsari Ayah.

    Dari Situng KPU RI terlihat, suara Jokowi-Ma’ruf diinput dengan 704 suara. Sedangkan Pasangan 02 Prabowo-Sandi diinput dengan 74 suara. Jumlah tersbeut tentunya timpang, pasalnya surat suara Pilpres yang dipergunakan di TPS tersebut hanya 183 lembar saja. Pada saat dilihat data scan C1 yang diterima, Pasangan Jokowi-Ma’ruf hanya 104 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 74 suara.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto SKom MKom saat dikonfirmasi membenarkan adanya kesalahan entri data C1 di Situng. Itu terjadi karena kesalahan manusia atau human error.

    Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung meminta KPU RI untuk diberikan kesempatan melakukan perbaikan data. “Saat ini sudah diperbaiki. Perbaikan dilaksanakan kemarin sore. Kekeliruannya pada entri data bukan C1nya," tuturnya, Rabu (24/4/2019).

    Disampaikan pula, proses input di Situng hingga kini masih terus berjalan. Instansinya telah menyiagakan puluhan petugas entri data salinan C1 ke Situng. Sejauh ini, diakuinya progres input di Kabupaten Kebumen dalat dikatakan lancar.

    "Progresnya cukup baik, bahkan di Jawa Tengah Kebumen tergolong tinggi," ungkapnya.

    Sementara itu Bawaslu Kebumen komitmen untuk melaksanakan pengawalan pada proses perhitungan suara. Kendati sempat terjadi beberapa kesalahan, masyarakat diharapkan tetap tenang dan menjaga kondusifitas. “Tetap tenang dan jaga konsusifitas,” paparnya.

    Ditegaskannya, meski data dari C1 telah diinput ke Situng. Namun yang akan digunakan secara resmi nantinya adalah data dan perhitungan manual. Untuk itu masyarakat diharapkan bersabar untuk mengikuti proses perhitungan KPU yang kini tengah berlangsung.

    “Nantinya yang resmi digunakan adalah data dan perhitungan manual. Artinya meski terjadi kesalah entri data pada Situng, hal ini tidak akan merubah data suara asilnya. Untuk itu suara yang berasal dari TPS tidak akan berubah,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top