• Berita Terkini

    Senin, 08 April 2019

    Hitung Hari Jelang Pencoblosan, Ujaran Kebencian Serang Dua Capres

    FIN

    JAKARTA - Sepuluh hari menjelang pencoblosan, penyebar berita bohong tak juga reda. Bahkan kian masif di berbagai daerah. Ini dibuktikan dengan adanya penangkapan empat pelakupenyebar ujaran kebencian yang menyerang dua calon presiden (Capres),Joko Widodo maupun Prabowo Subianto, kemarin (7/4/2019).

    Y, aparat kepolisian menangkap empat pelaku di dua tempat berbeda. Polanya sama, menyebarkan berita mengandung fitnah di jejaring media sosial. Baik dalam bentukinformasi bohong sampai vidio yangdirekam sendiri dan disebarluaskan.


    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama tim Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menangkap pasangan suami istri. Ini terkait kepemilikan akun Facebook bernama Antonio Banerra yang mengunggah konten ujaran kebencian bermuatan SARA yang menjadi viral di media sosial.

    "Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim didukung Satreskrimsus Polrestabes Surabaya, Unit Inteltek Dit IK Polda Jatim dibantu Dittipidsiber Bareskrim mengamankan sepasang suami istri di TKP," terang Brigjen Dedi dalam pesan singkatnya yang diterima Fajar Indonesia Network, kemarin (7/4).

    Dua pelaku yakni Arif Kurniawan Radjasa (35) dan Puji Astutik (32) diamankan polisi di tempat kost mereka yang beralamat di Jalan Buncitan Nomor 149 Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengunggah konten ujaran kebencian bermuatan SARA di Facebook dengan tujuan agar masyarakat tidak memilih capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Bahwa Itu dilakukan agar masyarakat tidak memilih Prabowo pada Pilpres 2019 dengan alasan bahwa keluarganya adalah korban dari tragedi 1998," paparnya.

    Barang bukti yang disita penyidik diantaranya satu ponsel merek Asus, satu ponsel merek Lenovo dan satu tablet Samsung. Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45B jo Pasal 29 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008.
    Sementara itu, tim penyidik Polres Bogor dan Polda Jabar menangkap dua pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Pelaku berinisial B yang berperan sebagai orator serta S yang merekam dan menyebarkan video orasi B melalui aplikasi WhatsApp.

    Sementara S ditangkap polisi di rumahnya di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor pada Kamis (4/4). Sementara polisi menangkap B pada Jumat (5/4) di Kampung Pabuaran, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

    "Kedua tersangka diamankan di tempat yang berbeda. S diamankan di rumahnya di daerah Kecamatan Cariu, Bogor. Sedangkan B diamankan di daerah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor," kata imbuh Dedi.

    Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku melakukan orasi bernada menghina Presiden Jokowi atas kehendaknya sendiri. "Alasannya untuk membela guru besarnya Habib Rizieq karena yang bersangkutan merupakan anggota FPI (Front Pembela Islam)," katanya.

    Dedi menambahkan, video tersebut diduga direkam di depan area pintu masuk Grand Mekarsari Residence di Cileungsi Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 3 April 2019, sesaat setelah acara peringatan Isra Mikraj di Taman Buah Mekarsari yang dihadiri oleh Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno.
    Barang bukti yang disita penyidik dalam kasus ini yaitu ponsel merek Oppo milik tersangka S yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video serta ponsel merek Samsung milik tersangka B.
    Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bogor untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 dan atau Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 157 ayat (1) KUHP.

    Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan jajaran kementeriannya mengintensifkan melalukan pratroli cyber memerangi hoaks yang mengalami peningkatan signifikan menjelang pencoblosan 17 April 2019.

    Rudiantara juga, meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia jangan melemparkan hoaks. "Hoaks itu ada sifatnya fitnah, lebih parah lagi, hoaks yang sifatnya adu domba. Itu dosa," kata Rudiantara.

    Ia mengatakan, Kemenkominfo bertugas seperti itu mengingat bahwa ini adalah hoaks. Pada Agustus 2018, hoaks hanya ada 25 kasus yang sudah diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi. Desember 2018, naik tiga kali lipat menjadi 75 kasus. Januari 2019, 175 kasus, Februari ada 353 kasus, dan Maret ada 453 kasus.
    Hoaks yang beredar berkaitan dengan politik dan berkaitan dengan pemilu, isinya pencapresan dan saling membuatkan berita bohong tentang capres-capres. Pada Maret 2019, serangan hoaks lebih banyak ke pasangan 01. "Atas kasus ini, saya dan banyak orang prihatin atas kasus penyebaran hoaks. Semua pihak harus bertanggung jawab atas penyebaran hoaks," katanya.

    Rudiantara mengatakan Kemenkominfo gencar melakukan pemantauan di media sosial, termasuk bagaimana meminta platform penindakan di dunia nyata dilakukan aparat kepolisian. "Kemenkominfo membantu profil. Insya Allah penyebar hoaks akan teridentifikasi karena rekam jejak digital pasti ada," katanya.
    Terpisah Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, Jawa Timur KH Taufik Hasyim meminta warga NU menahan diri terkait praktik persekusi yang dilakukan sekelompok orang kepada Cawapres KH Ma'ruf Amin beberapa hari lalu.

    Rois Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma'ruf Amin mengalami persekusi, saat yang bersangkutan hendak melakukan ziarah kubur ke makam leluhurnya di Batuampar, Proppo, Pamekasan.

    Taufik mengaku khawatir, sikap sekelompok orang yang telah melakukan praktik persekusi kepada tokoh ulama NU itu akan mendapatkan reaksi dari kaum nahdliyin di Pamekasan secara khusus dan Madura pada umumnya.

    Oleh karenanya, sambung dia, pihaknya mengimbau agar warga NU hendaknya bisa tetap menahan diri dan tetap satu komando di bawah koordinasi PBNU, PWNU dan PCNU. "Kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati perbedaan pilihan politik demi terlaksananya pemilu damai," kata Taufik.

    Sementara itu, dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), melakukan kampanye akbar pada Minggu (7/4). Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin melakukan kampanye di Tangerang. Sementara capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berkampanye di Gelora Utama Bung Karno (BUBK), Senayan.

    Joko Widodo langsung disambut riuh ratusan ribu pendukungnya. Dalam pemaparan politiknya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan pesta demokrasi harus menciptakan kegembiraan, bukan menimbulkan ketakutan.

    "Inilah yang dinamakan pesta demokrasi. Pesta harus seneng, gembira. Jangan sampai dengan adanya pesta demokrasi diciptakan adanya ketakutan," terang Jokowi.
    Ditegaskannya, dalam pesta demokrasi jangan sampai ada kemarahan dan menjaga persaudaraan serta persatuan bangsa. "Kita semua yang ikut kontestasi saudara sebangsa setanah air. Siapa setuju Kita terus jaga kerukunan, persatuan. Jangan sampai kita jadi nggak bersaudara," katanya.

    Jokowi yang didampingi pasangannya cawapres Ma'ruf Amin menegaskan, pesta demokrasi adalah hakikat kegembiraan dalam rangka memilih pemimpin. "Tapi kalau pilih dilihat. Punya pengalaman atau belum, track record baik atau nggak baik. Rekam jejak harus dilihat," katanya.
    Ia pun mengingatkan agar para pendukungnya gas pol menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada 17 April mendatang. "Sekarang sudah tinggal sepuluh hari lagi (menjelang Pemilu), maka kita harus gas pol," kata Jokowi yang langsung disambut gegap pendukungnya.

    Sementara itu, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berpesan kepada TNI, Polri, maupun intelijen aktif untuk bersikap netral. "Adik-adik ku tentara, polisi, dan intelejen yang masih aktif, saya bicara disini, Kau harus setia kepada seluruh rakyat Indonesia. Sumpah mu, untuk membela rakyat bukan satu golongan saja, Yang punya bintang dipundak dan dada, Ingat bintang-bintang itu di berikan oleh rakyat. Dan percaya lah kepada ku, adik-adik ku kekuasaan tak akan lapang atau lama," ujar Prabowo di Stadion Gelora Utama Bung Karno (SGUBK) Jakarta, Minggu (7/4).

    Mantan TNI dengan pangkat terakhir Letjen ini pun bertanya kepada pendukung soal masa kekuasaan menjadi aparat penegak hukum. "Sampai kekuasan itu hingga 1.500 tahun, 1.300 tahun, 800 tahun bisa," tanya Prabowo yang sontak di jawab olehnya juga, dan para pendukungnya. "Tidaaakkkk," ujarnya.

    "Jadi, jadi jangan menyakiti rakyat yang membesarkan kau. Jangan kau kira rakyat takut dengan senjata mu, tidak ada kekuatan senjata apapun di dunia ini yang bisa lawan kekuatan rakyat saudara-saudara," tuturnya. (rls/mhf/ful)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top