• Berita Terkini

    Jumat, 12 April 2019

    Enam Tersangka Mafia Bola Tiba di Banjarnegara

    BANJARNEGARA- Enam orang tersangka kasus mafia sepak bola tiba di Mapolres Banjarnegara, Kamis (11/4/2019) dini hari. Keenam tersangka tersebut yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artika Sari, staf Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu dan wasit pertandingan Nurul Safarid.

    Setelah "menginap " di sel tahanan Mapolres Banjarnegara, mereka kemudian ibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara, Kamis siang, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

    Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yuniken Pujiastuti mengatakan, keenam tersangka tersebut  dilimpahkan untuk menjalani pemeriksaan tahap kedua. "Pemeriksaan tahap pertama sudah dilaksanakan di Kejaksaan Agung. Kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara untuk pemeriksaan tahap kedua," ungkapnya.
     
    Yuniken menyebut selain enam tersangka, juga diserahkan barang bukti berupa 220 dokumen dan dua unit mobil.Sebelum kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarnegara, keenam tersangka akan dititipkan di Rutan Banjarnegara selama 20 hari. "Kami berusaha secepat mungkin untuk menyelesaikan berkas agar bisa dilimpahkan ke pengadilan," paparnya.

    Para tersangka dipindahkan ke Banjarnegara karena perkara mafia bola ini terjadi di Banjarnegara. Pelapor dan kebanyakan saksinya di Banjarnegara. "Sehingga berdasarkan pertimbangan hukum acara, untuk memudahkan proses persidangan maka disidangkan di Banjarnegara," ungkapnya.

    Mantan Manager Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani yang melaporkan kasus mafia bola mengaku siap blak-blakan. "Saya siap untuk buka-bukaan nanti di persidangan," paparnya. Dia juga mengapresiasi kinerja Satgas Anti Mafia Bola yang telah memeriksa saksi dan tersangka secara marathon. "Kami apresiasi Satgas yang telah melembur perkara ini. Sehingga cepat selesai dan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung," paparnya.

    Dia sendiri mengaku trauma dengan ulah mafia bola. Namun karena sudah terlanjur cinta dengan sepak bola, tetap akan mendukung kemajuan sepak bola, terutama di Banjarnegara.

    Kuasa hukum Lasmi Indaryani, Boyamin Saiman mengatakan, dia tetap berharap permohonan perlindungan kliennya kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) segera dikabulkan. "Kami sama sekali tidak takut menghadapi perkara ini. Perlindungan LPSK dibutuhkan semata-mata untuk menunjukkan negara hadir dan berkepentingan memberantas mafia bola demi prestasi sepak bola di Indonesia," ungkapnya. (drn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top