• Berita Terkini

    Kamis, 18 April 2019

    Bawaslu Kebumen Sita Uang Wuwuran di Malam Coblosan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Bawaslu Kabupaten Kebumen akhirnya menemukan adanya indikasi praktek bagi-bagi uang di malam sebelum pencoblosan. Ini terjadi di wilayah Kecamatan Ambal. Adanya praktek bagi-bagi uang diduga dilakukan oleh salah satu tim dari calon anggota legislatif.

    Adanya indikasi tersebut berawal dari adanya informasi yang beredar. Tak tinggal diam, tim patroli dari Bawaslu bersama jajaran kepolisian didampingi panwascam pun langsung  mendatangi lokasi, Selasa (16/4/2019) malam. Operasi pun membuahkan hasil, tim mendapati orang yang tengah membagi uang.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Arif Supriyanto SSos, mengemukakan awalnya Bawaslu mendapat informasi dari petugas.  Setelah itu tim patroli bersama kepolisian dan panswascam bergerak ke lokasi. Selain mengetahui orang yang membagi uang, tim juga berhasil  mengamankan uang yang diduga sengaja dibagikan.

    Beberapa  uang yang berhasil diamankan terdiri dari pecahan Rp 50 ribu sebanyak 10 lembar. Bukan hanya itu tim juga berhasil mengamankan spesimen kartu suara sebanyak  empat lembar.

    Ini diperoleh dari masyarakat. Tim pengawas terdiri dari unsur Bawaslu, Panwascam, Kejaksaan, Polres dan Kodim 0709/Kebumen dan Forkopimcam. "Kami mendapati uang kertas Rp 50 ribu 10 lembar. Selain itu spesimen kartu suara empat lembar yang diperoleh dari masyarakat," tuturnya, Rabu (17/4).

    Pada malam pencoblosan, tim patroli pengawasan melaksanakan operasi keliling.  Ini meliputi Kecamatan Gombong, Kuwarasan, Ambal dan lainnya. Saat berada di wilayah Kecamatan inilah tim medapati adanya dugaan praktik bagi-bagi uang.

    Kendati demikian, lanjut Arif, hal tersebut masih belum dapat dikatakan sebagai temuan. Sebab masih akan diperdalam lagi. Hasil investigasi dari tim selanjutnya akan dilakukan pendalaman oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen.  "Nanti kami melakukan pendalaman lebih lanjut. Jika kasus hal tersebut memenuhi unsur syarat formil dan materil tentunya akan diproses di sentra Gakkumdu," ungkapnya.

    Sekedar  mengingatkan, sebelumnya Anggota DPR RI Ir KRT H Darori Wonodipuro MM menegaskan mejelang pemilu 2019 pihaknya telah menemukan banyak praktek politik uang (money politik). Ini tentunya dilakukan oleh para calon legislatif. Untuk itu hal tersebut harus segera ditindaklanjuti. Jika tidak ada tindaklanjut, Ir KRT H Darori akan menyampaikan nama-nama tersebut pada media masa.

    Adanya praktik politik uang di Kebumen menjadi sangat ironis. Ini mengingat beberapa waktu lalu Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz telah melaunching  Desa Anti Politik Uang. Acara peresmian juga dihadiri oleh Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede, Komandan Kodim 0709 Kebumen Letkol Inf Zamril Philiang. Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto dan Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto.(mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top