• Berita Terkini

    Jumat, 01 Maret 2019

    PN Kebumen Canangkan Zona Integritas

    Foto: Humas Pemkab Kebumen
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pengadilan Negeri Kebumen, Kamis (28/2/2019), mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ini juga sebagai bagian dari gerakan Kebumen menjadi daerah bebas korupsi dan birokrasi. Muaranya, tercipta birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat.



    Pencanangan ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh Bupati KH Yazid Mahfudz, Ketua Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Sapto Supriyono SH MH, Kajari Kebumen Erry Pudyanto Marwantono SH MH, Kapolres Kebumen AKBP Robert Pardede, Dandim 0709 Kebumen Letkol Inf Zamril Philiang, Ketua Pengadilan Agama Kebumen Dr Drs Masduqi SH MH, Ketua FKUB Kebumen KH Dawamudin dan Perwakilan Rutan Kebumen.

    Ketua Pengadilan Negeri Sapto Supriyono mengungkapkan, pencanangan zona integritas sebenarnya sudah berjalan sejak lama. Namun, hal ini perlu disegarkan kembali. Sekaligus, untuk mengingatkan kembali para karyawan untuk menjaga integritas.

    Zona integritas, juga menjadi wujud komitmen PN Kebumen dalam mewujudkan pelayanan yang berintegritas, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).  "Zona integritas ini ditujukan untuk seluruh Hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Kebumen. Kami mengharapkan dukungan seluruh pihak untuk mewujudkan pengadilan yang bersih melayani dan korupsi," ungkapnya.

    Salah satu upaya yang telah dilakukan yaitu membatasi pertemuan langsung antara masyarakat yang berperkara dengan para hakim.  "Untuk meminimalisir KKN kami sudah membuat batas dengan masyarakat yang berperkara di Kebumen," katanya.

    Pengadilan Kebumen ingin memulai suatu gerakan positif yang bisa menular ke kabupaten lain.

    "Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu," ujarnya.



    Ia menjelaskan zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK).

    Serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi. Khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Sapto menambahkan, dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan, Mahkamah Agung melalui Dirjen Badan Peradilan Umum telah melakukan berbagai langkah untuk mewujudkan reformasi birokrasi.

    Diantaranya adalah inovasi akreditasi penjaminan mutu peradilan.

    "Alhamdulliah Pengadilan Negeri kebumen pada bulan Juni 2018 telah mendapatkan akreditasi dengan predikat A Excellen," kata Sapto.



    Tak hanya itu, Mahkamah Agung juga telah menerapkan aplikasi sistem pengaduan secara elektronik (Siwas Mari) dan Sistem Informasi Peneluusuran Perkara (SIPP).

    "Yang terbaru adalah penerapan E Court atau persidangan elektronik yang merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Serta untuk memberi  kemudahaan dan kenyamanan serta peningkatan mutu pelayanan  kepada para pencari keadilan," imbuhnya.



    Terkait dengan hal tersebut, Sapto meminta agar para hakim serta karyawan Pengadilan Negeri Kebumen agar secara bersama-sama membangun integritas individu.

    "Integritas organisasi agar Pengadilan Negeri Kebumen  dapat menjadi lembaga  yang bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolutif dan nepotisme," tandasnya.

    Sementara itu, Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz  dalam sambutannya, menyampaikan era reformasi menuntut penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance).
    Karena itu, jajaran pemerintah juga harus menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang.

    Utamanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Perubahan tersebut dapat terwujud dengan penerapan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.



    "Sejalan dengan tekad kita untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, kita perlu mengambil langkah-langkah pemberantasan korupsi. Kita harus bergerak untuk membersihkan diri sendiri dari setiap bentuk kecurangan. Mulailah dari diri sendiri. Mulai dari hal kecil dan mulai saat ini juga," paparnya. 



    Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi ini harus dilaksanakan secara terpadu dan komprehensif. Juga mempedomani norma-norma hukum yang berlaku, tegas, efektif, efisien. Dan yang paling penting adalah menimbulkan efek jera.



    Bupati berharap, semangat untuk mencegah dan memberantas korupsi menjadi komitmen bersama, menjadi sebuah gerakan. Sehingga Kebumen menjadi daerah bebas korupsi dan birokrasi di dalamnya adalah birokrasi yang bersih dan melayani.

    "Mari bersama bersinergi kita wujudkan Kebumen Bangkit, Kebumen yang berintegritas. Saya harapkan komitmen ini menjadi budaya kerja dan menjadi suri tauladan masyarakat, karena tidak saja diikuti oleh lembaga pemerintah namun juga lembaga swasta," tegasnya.(fur/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top