• Berita Terkini

    Jumat, 15 Maret 2019

    Pengelolaan Angkutis Dipermudah, Klaim Lewat Koperasi Trans Kebumen

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Semula klaim angkutan gratis (Angkutis) dilaksanakan peguyuban melalui TKSK. Namun kini hal tersebut tidak lagi dilaksanakan. Setelah adanya inovasi layanan, klaim angkutan gratis kini dapat dilakukan langsung dari Paguyuban Angkutan, Koperasi Trans Kebumen.

    Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)  Kebumen Maskhemi melalui Kabid Angkutan Risson Sihotang usai rapat bersama dengan para Paguyuban Angkutan Gratis yang dilaksanakan Kamis (14/3/2019) di Dishub Kebumen.

    Dijelaskannya rapat diikuti oleh sebagian Paguyuban Angkutan di Kebumen. Untuk tahun 2019 pelaksanaan angkutan gratis pengklaiman karcis melalui paguyuban atau pihak sekolah. Sebelumnya pada tahun 2018, pengklaiman melalui PKH TKSK. “Itu untuk klaimnya. Sedangkan untuk pendistribusian karcis warga melalui PKH, TKSK, Kasi Kesos sedangkan sekolah melalui sekolah masing-masing,” tuturnya.

    Mekanismenya, lanjut Risson Sihotang, tiket yang telah dikumpulkan oleh awak angkutan dari penerima manfaat, kemudian disampaikan ke paguyuban. Setelah oleh paguyuban tiket diklaim ke Koperasi Trans Kebumen. “Selanjutnya, verifikasi ke Dishub di acc dan  permohonan pembayaran ke DPKAD ,” jelasnya.

    Adanya perubahan layanan tersebut, ditegaskan oleh Risson, sebagai bentuk dari inovasi layanan. Selain itu juga  agar pengklaiman lebih cepat . Tanpa melalui TKSK diharapkan pencairan tidak terlalu lama dan tepat sasaran yakni sesuai penerima manfaat. “Pencairan dapat dilakukan empat sampai lima hari. Tetapi sembari menunggu pencairan ada dana talangan dari Koperasi Trans Kebumen sebesar Rp 300 juta,” ungkapnya.

    Risson menambahkan saat kini, layanan angkutan gratis diberikan kepada pelajar di 78 sekolahan yang tersebar di 26 kecamatan. Ini terdiri dari tingkat SD, SMP, SMA sederajat. Adapun program angkutan gratis untuk warga tersebar di delapan kecamatan yakni Ayah, Rowokele, Karangsambung, Mirit, dan Sempor, Ambal, Kebumen, Pejagoan. “Penentuan kecamatan dilihat dari jumlah kemiskinan,” tegasnya.

    Sementara itu, adanya klaim yang dilaksanakan tidak melalui TKSK disambut baik oleh Paguyuban Angkutan. Bahkan program tersebut merupakan salah satu yang menjadi usulan paguyuban. Ketua Paguyuban Lawet Jaya Kebumen-Gombong Jati Purnomo menyatakan hal tersebut merupakan usulan paguyuban agar pencairan lebih mudah dan aman. “Kami sangat menerima dengan baik adanya inovasi layanan tersebut,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top