• Berita Terkini

    Rabu, 06 Maret 2019

    Pengakuan Hadi Siswanto, Pria yang Ajarkan Islam Sesat di Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Mengaku mendapat bisikan gaib, Hadi Siswanto (70), warga Kelurahan/Kecamatan Kebumen mengajarkan ajaran Islam yang menyimpang. Beruntung, Polres Kebumen mengendus kegiatan Hadi berikut pengikutnya.

    Apa kata Hadi Siswanto soal ajarannya itu?

    Ditemui Rabu (6/3/2019), Hadi mengaku, ajarannya tersebut sudah berjalan 3 bulan. Apa yang ia ajarkan merupakan hasil bisikan gaib yang diterimanya. "Saat melakukan shalat, saya mendengar bisikan gaib itu," katanya.

    "Bisikan gaib" itu sepertinya dimaknai sebagai wahyu Allah oleh Hadi Siswanto. Maka, dia kemudian mengajarkannya kepada para pasien yang datang ke rumahnya untuk berobat. Hadi memang dikenal sebagai paranormal. Dia mengaku bisa menyembuhkan segala macam penyakit. "Saya sudah mengobati orang sejak kelas 3 SD. Sampai kemudian,  saya mendapat bisikan itu dan menuliskannya dalam sebuah buku," katanya.

    Hadi Siswanto yang merupakan pria asal Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah itu kemudian tinggal di Kebumen. Dia melakukan praktek pengobatan sejak tahun 2000. Soal ajarannya itu, Ayah empat anak itu mengaku tidak bermaksud menyebarkannya kepada masyarakat. "Yang ikut baru 7 (orang). Saya tidak bermaksud menyebarluaskannya kepada masyarakat umum," katanya.

    Dalam kesempatan itu, Hadi bahkan sempat berpesan kepada awak media yang mengerubunginya untuk tidak menulis yang aneh-aneh. "Nulisnya jangan ngadu-adu ya, tidak baik," ujarnya sembari meminta menghentikan wawancara di tengah jalan karena ingin merokok.

    Di tempat yang sama dalam waktu terpisah, Ketua MUI Kebumen, KH Nursodik, menyampaikan ajaran hadi Siswanto ini sudah menyimpang dari ajaran Islam. Sejumlah penyimpangan itu seperti adanya penambahan bacaan dalam kalimat Syahadat, juga penambahan aliran jawa dalam ajarannya. Bahkan, untuk aturan zakat, Hadi Siswanto punya aturan sendiri yakni 10 persen.

    Hadi Siswanto sendiri memiliki pengakuan menarik soal aturan zakat yang ia terapkan. "Harusnya gak hanya 10 persen. 40 persen. Karena semakin banyak sodaqoh semakin baik," ujarnya seraya mengelak dia ikut mendapat bagian zakat dari para pengikutnya tersebut.

    Menyikapi hal tersebut, MUI, Polres Kebumen dan pihak terkait berupaya meluruskan ajaran Hadi Siswanto berikut pengikutnya. (cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top