• Berita Terkini

    Senin, 11 Maret 2019

    Pemilihan Wabup Kebumen Direncanakan Bulan April

    Ma'rifun SHI 
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-DPRD Kebumen telah membentuk panitia pemilihan Pengganti Antar Waktu Wakil Bupati Kebumen. pembentukan dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD Kebumen, Jumat (8/3/2019) lalu. Panitian merencanakan pemungutan suara dilaksanakan pada Bulan April 2019 ini.

    Ketua Panitia Pemilihan Ma'rifun SHI menyampaikan panitia telah membuat jadwal tahapan pelaksanaan. Schedule telah dibuat hingga tahap pemunggutan suara nanti. Kendati demikian jadwal teknis bisa saja berubah. Namun tetap tetap mengacu pada regulasi dan Undang-undang yang berlaku. “Jadwal telah kami susun sedemikian rupa,” tuturnya yang juga merupakan Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.

    Ma’rifun yang juga merupakan Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 itu menegaskan setelah dibentuk pada 8 Maret lalu maka langkah selanjutnya yakni panitia melaksanakan rapat internal pembentukan schedule. Langkah selanjutnya panitia melaksanakan verifikasi berkas calon. “Untuk verifikasi rencananya dilaksanakan pada 12 dan 13 Maret 2019. Ini dengan mengundang Ketua Tim Verifikasi dari ekskutif yakni Sekda Kebumen dan KPU Kebumen,” jelasnya.

      Langkah selanjutnya, kata Ma’rifun yakni melakukan konsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rencananya ini akan dilaksanakan pada 14 dan 15 Maret mendatang.

    Setelah itu panitia pada 18 Meret akan melaksanakan klarifikasi faktual dokumen persyaratan calon. “Sampai tahapan ini kemungkinan masih ada perbaikan berkas dokumen calon,” paparnya.

    JIka ada ketidaksesuaian berkas, lanjutnya, maka akan dilaksanakan perbaikan dokumen calon pada 19 hingga 21 Maret mendatang. Setelah itu pada 22 Maret panitia akan melaporkan kepada pimpinan DPRD dengan tembusan Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan Rapat Paripurna pemilihan wakil bupati. “Setelah itu langkah selanjutnya yakni prosesi pemilihan,” ungkapnya.

    Ma’rifun menambahkan persiapan prosesi pemilihan akan dilaksanakan pada 23 dan 24 Maret. Adapun pemungutan dan perhitungan suara direncanakan akan dilaksanakan pada 25 Maret. Pihak yang memilih yakni anggota DPRD Kebumen. Adapun pelantikannya akan dilaksanakan oleh Gubernur Jawa Tengah.

    Sebelumnya diberitakan dua calon wakil bupati yang diusulkan oleh partai pengusung yakni H Arif Sugiyanto SH dan Busro. Kedua calon telah menanda tangani pakta integritas. Adapun beberapa poin dalam pakta intergritas meliputi patuh dan taah serta loyal kepada pimpinan sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Berperan secara proaktif dalam upanya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela  dan lain sebagainya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top