• Berita Terkini

    Senin, 25 Maret 2019

    OTT Dirut Jadi Pintu Masuk KPK Bongkar Rasuah BUMN

    JAKARTA Tertangkapnya Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar rasuah di lingkungan BUMN.

    Ya, KPK kembali bermanuver lewat operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (22/3). KPK kembali menetapkan direksi perusahaan pelat merah sebagai tersangka. Yakni, Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro.

    Wisnu disangka menerima suap dari dua petinggi perusahaan kakap. Yaitu, Presiden Direktur (Presdir) PT Grand Kartech Tbk Kenneth Sutardja dan bos Tjokro Group Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro. KPK mengamankan uang sebesar Rp20 juta tunai dan sebuah rekening perbankan dari tangan Wisnu. Uang itu diterima Wisnu atas perantara Alexander Muskitta.

    Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Wisnu yang diamankan di sebuah mal di Bintaro, Tangerang Selatan, bersama Alexander pada Jumat (22/3) tersebut diduga menerima suap terkait pengadaan kontainer dan boiler di Krakatau Steel (KS). Nilai pengadaan itu Rp24 miliar dan Rp2,4 miliar tahun anggaran 2019.

    Dalam kasus ini, Alexander yang diduga berperan sebagai broker menawarkan perusahaan Grand Kartech dan Group Tjokro sebagai rekanan proyek KS. Penawaran itu pun disetujui Wisnu dengan commitment fee sebesar 10 persen dari total nilai proyek. "AMU (Alexander) diduga bertindak mewakili dan atas nama WNU (Wisnu, red)," papar Saut, kemarin (24/3).

    Setelah adanya kesepakatan itu, Alexander kemudian meminta uang Rp 50 juta kepada Kenneth dan Rp 100 juta pada Yudi Tjokro. Pada Rabu (20/3) lalu, Alexander menerima cek senilai Rp 50 juta dari Yudi dan menyetorkannya ke rekening bank miliknya. Di saat hampir bersamaan, Alexander juga menerima USD 4 ribu dan Rp 45 juta dari Kenneth dan langsung disetor ke rekening.

    "Untuk Rp20 juta (bagian dari penerimaan suap) diserahkan oleh AMU (Alexander) ke WNU (Wisnu) di kedai kopi di daerah Bintaro, ungkap Saut. Transaksi suap itu lah yang kemudian menjadi dasar KPK mengamankan Wisnu dan Alexander. KPK pun menetapkan empat orang tersangka. Yakni, Wisnu dan Alexander sebagai penerima serta Kenneth dan Yudi sebagai pemberi.

    Namun, sampai tadi malam, KPK belum berhasil mengamankan Kenneth. Saut pun meminta kepada bos perusahaan teknik dan manufaktur itu untuk segera menyerahkan diri ke KPK. "KPK mengimbau kepada KET (Kenneth) untuk segera datang ke gedung Merah Putih KPK, tegas komisioner KPK kelahiran Medan tersebut.

    Lalu untuk apa uang suap itu? KPK belum mengetahui lebih jauh. Namun, berdasar informasi, Wisnu dikabarkan akan menggelar acara pernikahan anaknya pekan depan. "Uang digunakan untuk apa masih akan kami dalami. Tapi memang benar WNU (Wisnu) akan menikahkan anaknya," kata Kabag Publikasi dan Pemberitaan KPK Yuyuk Andriati.

    KPK berencana memberikan izin kepada Wisnu untuk menghadiri akad nikah anaknya. Hal itu sudah dibahas di gelar perkara penyidik dan pimpinan. KPK pun akan memberikan pengawalan terhadap pria yang menjabat sebagai direktur di KS sejak 2016 tersebut. "Penyidik sepakat untuk memberikan izin (menghadiri pernikahan, red)," imbuh Saut.

    Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan pihaknya tidak akan mentorelir kasus korupsi yang terjadi di BUMN. Meski demikian, saat ini Kementerian BUMN masih menunggu hasil pemeriksaan KPK untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya. "Semestinya tidak ada lagi hal-hal seperti ini (korupsi)," ungkapnya.

    Menurutnya, selama ini semua kegiatan di Kementerian BUMN selalu berpedoman pada tata kelola lembaga yang baik (Good Corporate Governance/ GCG) guna menghindari adanya kasus korupsi. Untuk itu, pihaknya akan menghargai dan menghormati apapun keputusan KPK nantinya. "Dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang dilakukan PT Krakatau Steel. Juga mendukung langkah-langkah KPK," imbuhnya.

    PT KS sendiri merupakan BUMN baja terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi 3,15 juta ton per tahun. Saat ini, perseroan memiliki beberapa proyek yang masih berlangsung. Di antaranya, pembangunan pabrik hot strip mill tahap kedua. Proyek berkapasitas produksi 1,5 juta ton per tahun ini ditargetkan selesai pada April 2019.
    Selain itu, KS juga menggarap proyek pembangunan dermaga 7.1 dan 7.2 yang akan dioperasikan oleh PT Krakatau Bandar Samudera.Proyek tersebut melayani kebutuhan bongkar muat curah dengan kapasitas kapal sandar maksimal 70 ribu BWT. Rencananya, proyek yang berlokasi di Cigading, Banten ini akan selesai pada Mei 2019. Di samping itu, KS juga menyuplai kebutuhan baja untuk BUMN maupun perusahaan swasta.

    Perseroan pun menyuplai baja untuk pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II yang telah mencapai 154.138 ton dari total kebutuhan 225 ribu ton. Selama 6 tahun terakhir BUMN baja ini terus mengalami kerugian. Pada kuartal ketiga 2018, perseroan masih mengalami kerugian sebesar USD 37 juta. Meski demikian, pihaknya optimis tahun ini kinerja perseroan akan membaik lantaran penguatan harga baja pada akhir 2018.

    Sementara itu, Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan pihaknya melakukan penelusuran internal terkait dengan proyek senilai Rp 24 miliar yang menjadi objek suap dan menyeret Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro. Proyek itu disebutnya tidak ada. "Proyek yang disangkakan itu belum tercatat di dalam rencana kerja Krakatau Steel di 2019," ujarnya, kemarin (24/3).

    Selain mengklarifikasi hal tersebut, Silmy juga menyikapi kekosongan posisi Direktur Teknologi dan dan Produksi saat ini. Dia yang akan mengambil alih secara langsung beberapa hal-hal strategis menyangkut posisi itu. Sementara untuk kekosongan akan di isi oleh Direktur Human Capital Krakatau Steel Rahmat Hidayat sebagai pelaksana tugas (Plt).

    Rahmat Hidayat memang sudah menggantikan posisi Wisnu sejak seminggu lalu karena yang bersangkutan sedang cuti hingga akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. "Kalau nggak salah cuti satu minggu yang lalu," imbuhnya. Kebetulan, sebelum OTT digelar, Wisnu memang tengah bersiap menikahkan anaknya.
    Lebih lanjut Silmy mengatakan status Wisnu sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Hanya, keputusan resmi ada di tangan Menteri BUMN Rini Soemarmo. Mengenai penggantian direksi, untuk penggantian yang sifatnya permanen harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

    Lalu untuk yang tidak terjadwal bisa dijadwalkan melalui RUPS Luar Biasa (RUPSLB). "Kami masih berkonsultasi dengan Deputi dan Ibu Menteri, terkait langkah selanjutnya dan penggantian," terangnya.

    Silmy menegaskan kasus dugaan suap yang ditangani KPK tidak akan mengganggu kinerja perusahaannya. Menurut dia, hal yang bisa menpengaruhi bisnis PT KS murni kondisi pasar dan ekonomi. Meski demikian, dirinya tetap menyanyangkan kasus dugaan suap itu terjadi. "Zero tolerance tidak boleh ada lagi hal semacam ini," sesalnya.
    Pihaknya mengaku akan kooperatif dan mendukung langkah-langkah yang diambil KPK. Bersama jajaran manajemen akan segera dilakukan pembenahan. "Restrukturisasi tetap lanjut. Rencana kami dalam hal 10 juta ton cluster Cilegon tidak akan berubah," jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap semua pengadaan di perusahaan BUMN, khususnya di PT KS, dilakukan secara terbuka. Sehingga, bisa menutup kesempatan oknum menjadi broker atau perantara untuk bermain kotor. "Kalau itu (celah broker) ditutup, industri bisa kompetitif," jelasnya.
    Terkait dengan perkara, KPK telah melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka. Yakni, Wisnu, Alexander Muskitta dan Presiden Direktur (Presdir) PT Grand Kartech Kenneth Sutardja. Sementara untuk satu tersangka lain, yakni bos Group Tjokro Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro masih belum menyerahkan diri ke KPK. (riz/ful/fin)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top