• Berita Terkini

    Rabu, 20 Maret 2019

    Mulus, Pilwabup Kebumen Dijadwalkan Akhir Maret 2019

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Proses pengisian Wakil Bupati (Pilwabup) Kebumen Sisa Masa Jabatan 2016-2021 sepertinya berlangsung mulus.  Ini setelah panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD Kebumen untuk proses pengisian Wakil Bupati telah selesai bekerja.

    Verifikasi berkas telah diselesaikan dan  telah diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen. Penyerahan berkas dilaksanakan oleh Ketua Panitia Pemilihan Ma'rifun SHI didampingi Wakil Ketua Dra Halimah Nurhayati MAP dan diterima Pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen, Bagus Setiyawan,  Selasa (19/3/2019).

    Kini, tinggal menunggu rapat paripurna yang dijadwalkan pada 25 Maret. Bila proses ini lancar, Wakil Bupati Kebumen Sisa Masa Jabatan 2016-2021 bakal diketahui pada hari itu.

    Makrifun menjelaskan tahapan pemeriksaan verifikasi berkas persyaratan pengajuan Calon Wakil Bupati Kebumen dan berkas persyaratan calon Wakil Bupati sudah dilaksanakan secara bertahap. Ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    “Atas hasil verifikasi secara universal dan faktual Panitia menyatakan semua dokumen lengkap. Hari ini panitia pemilihan menyerahkan berkas pencalonan wakil bupati kepada pimpinan dewan dan dilampiri permohonan jadwal kepada Bamus untuk dijadwalkan proses paripurna pemilihan wakil bupati kebumen sisa masa jabatan 2016-2021,” tutur Ma'rifun usai menyampaikan hasil verifikasi di ruang kerja Wakil Ketua DPRD.

    Ma’rifun yang juga Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 itu menyampaikan rencananya prosesi pemilihan akan dilaksanakan pada 23 dan 24 Maret. Adapun pemungutan dan perhitungan suara direncanakan akan dilaksanakan pada 25 Maret. Pihak yang memilih yakni anggota DPRD Kebumen. Adapun pelantikannya akan dilaksanakan oleh Gubernur Jawa Tengah.

    Bagus Setiyawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan, sebagai tindak lanjut atas selesainya verifikasi di tingkat panitia tersebut, DPRD secara marathon menggelar rapat Badan Musyawarah dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD. Rapat Badan Musyawarah digelar untuk membahas jadwal kegiatan bulan Maret 2019. “Badan Musyawarah menyepakati untuk pelaksanaan Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2016-2021 akan dilaksanakan melalui mekanisme rapat paripurna Senin (25/3) mendatang" ucapnya.

    Sebelumnya diberitakan dua calon wakil bupati yakni H Arif Sugiyanto SH dan Busro. Kedua calon telah menanda tangani pakta integritas. Adapun beberapa poin dalam pakta intergritas meliputi patuh dan taat serta loyal kepada pimpinan sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Berperan secara proaktif dalam upanya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela  dan lain sebagainya.

    Sebelumnya, partai pengusung pasangan Mohammad Yahya Fuad-Yazid Mahfudz, telah menyerahkan dua nama. Mereka masing-masing Arif Sugiyanto dan Busro. Dua nama itulah yang nantinya akan dipilih oleh DPRD Kebumen dan selanjutnya mendampingi Bupati Yazid Mahfudz hingga masa jabatan 2021 mendatang.

    Seperti diketahui, posisi Wakil Bupati Kebumen saat ini kosong, menyusul dilantiknya Wakil Bupati Yazid Mahfudz sebagai Bupati Kebumen per 1 Februari 2019 lalu. Dilantiknya Yazid, karena Bupati kebumen sebelumnya, Mohammad Yahya Fuad, tersandung perkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Dalam proses pengisian Wabup, melibatkan partai pengusung yakni Gerindra, PKB, PAN, dan Demokrat. Ini lantaran pasangan Mohammad Yahya Fuad-Yazid Mahfudz terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen periode 2016-2021 diusung oleh keempat partai tersebut.(mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top