• Berita Terkini

    Senin, 25 Maret 2019

    Arif Sugiyanto Terpilih Jadi Wabup Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres. com) - DPRD Kabupaten Kebumen telah menyelesaikan proses pemilihan Wakil Bupati Kebumen sisa masa jabatan 2016-2021. Dalam proses pemilihan dengan penghitungan suara yang dilakukan Senin (25/3/2019), H Arif Sugiyanto, mendapat dukungan mayoritas yakni 41 suara.

    Sementara, rival Arif Sugiyanto, Busro mendapat 3 suara. Tiga lainnya abstasin (satu suara) dan tidak sah dua suara . Total ada 47 anggota DPRD hadir pada rapat yang dipimpin ketua Pansus Pilwabup, Marifun SHI tersebut.

    Selebihnya, ada 3 anggota DPRD Kebumen yang tidak hadir. Yakni Ketua DPRD Cipto Waluyo yang telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stevani, politisi PDIP yang tengah sakit dan Tunggul Jalu Aji, politisi NasDem.


    Pantauan koran ini, rapat paripurna pemilihan wakil bupati di gedung DPRD tadi siang berlangsung lancar. Dimulai pada pukul 14.00 WIB, satu persatu anggota DPRD Kebumen memberikan suaranya pada kotak suara yang telah disediakan.

     Hingga kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, proses penghitungan suara dimulai. Hasilnya, Arif Sugiyanto mendapat dukungan terbanyak.

    Usai rapat, Arif terlihat mendapat serbuan ucapan selamat dari para koleganya. Sementara, Busro memilih pulang terlebih dahulu.

    Pansus Pilwabup, Marifun SHI mengatakan, selanjutnya Arif Sugiyanto bakal dilantik menjadi Wakil Bupati. "Namun demikian masih menunggu Kemendagri," katanya usai rapat paripurna.

    Arif Sugiyanto/fotosaefur/eskpres
    Demikian juga, Bupati Yazid yang hadir pada kesempatan itu mengatakan proses selanjutnya berada di tangan Kemendagri dengan terlebih dahulu dilaporkan Gubernur.

    Selain Bupati, hadir juga dari unsur eksekutif Sekretaris Daerah Ujang Suhiyono dan para kepala dinas di linkungan Pemkab Kebumen. hadir juga para ketua Prpol Pengusung.

    Sebelumnya, posisi Wakil Bupati Kebumen kosong, menyusul dilantiknya Wakil Bupati Yazid Mahfudz sebagai Bupati Kebumen per 1 Februari 2019 lalu. Dilantiknya Yazid, karena Bupati kebumen sebelumnya, Mohammad Yahya Fuad, tersandung perkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

      Dalam proses pengisian Wabup, melibatkan partai pengusung yakni Gerindra, PKB, PAN, dan Demokrat. Ini lantaran pasangan Mohammad Yahya Fuad-Yazid Mahfudz terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen periode 2016-2021 diusung oleh keempat partai tersebut.

    Parpol mengusung dua nama Arif Sugiyanto dan Busro.

    Dua nama itu diserahkan kepada eksekutif untuk diverifikasi awal 1 Maret 2019. Verifikasi lanjutan di tingkat DPRD hingga kemudian dilakukan pemilihan 25 Maret 2019. Selanjutnya, tinggal menunggu pelantikan. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top