• Berita Terkini

    Jumat, 29 Maret 2019

    6 Narapidana Asal Bali Dipindahkan Ke Nusakambangan

    RAYKADIAH/RADARMAS
    CILACAP - Sebanyak 26 narapidana kasus narkotika dari empat Lapas Bali, yakni Lapas Klas IIA Kerobokan, Klungkung, Bangli dan Gianyar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap.

    Pantauan Radarmas, ke 26 narapidana kasus narkotika tersebut tiba di Dermaga Wijayapura, Kamis (28/3/2019), sekitar pukul 13.24 WIB menggunakan bus pariwisata dengan pengawalan ketat dari tim gabungan Polda Bali, Brimob Bali dan Kepolisian Cilacap.

    Satu persatu para narapidana, digiring keluar bus dengan tangan dan kaki terborgol untuk di data sebelum diseberangkan menuju Pulau Nusakambangan menggunakan Kapal Pengayoman IV.

    Kasi Turjawali Subdit Gassum Ditsabhara Polda Bali, Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa mengatakan, pemindahan 26 narapidana tersebut dilakukan lantaran para napi sering membuat ulah saat berada di lapas.

    "Pemindahan ini ada 26 napi, dari empat lapas di Bali. Kita gerser ke Nusakambangan karena disinyalir karena sering membuat ulah," kata dia.

    Dia mengatakan, empat orang dari pemindahan narapidana tersebut kasus narkotika merupakan jaringan Diskotik Akasaka dengan melibatkan mantan manager Akasaka yakni Abdul Rahman Willy dan tiga orang tangan kanannya.

    "Empat orang tersebut akan digiring ke Lapas Batu Nusakambangan. Sedang 22 narapidana lainnya akan kita taruh di Lapas Narkotika Nusakambangan," jelasnya.

    Hal tersebut merupakan upaya untuk memberantas narkoba di Pulau Dewata dengan memutus rantai dugaan banyaknya peredaran narkoba berasal dari dalam Lapas Klas IIA Kerobokan.

    "Salah satu contoh suka ribut dan berkelahi di lapas kecil Bangli, tujuannya biar bisa disatukan di lapas Kerobokan, bisa berkumpul lagi disana. Untuk mengendalikan jaringan mereka kita pindah ke Nusakambangan," ujarnya.

    Dia mengatakan, rata-rata hukuman mereka antara 13 hingga 18 tahun penjara. Mereka dipindahkan ke Nusakambangan, lantaran lapas tersebut memiliki tingkat keamanan yang tinggi.

    "Kalau ada yang berbuat ulah, kita akan pindahkan lagi. Ini syok terapi narapidana lainnya, dan masyarakat lainnya yang belum menjadi napi. Agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan bangsa kita," pungkas Dewa. (ray)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top