Saefur Rohman / Kebumen Ekspres |
Hadir kemarin, Camat klirong Prawoto SSos, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kebumen Maria Erni Peristiwanti SE, Koramil Klirong dan jajaran Muspicam.
Ketua Panwas Kecamatan (Panwascam) Klirong, Akhmad Nurkholis SHi MH, mengatakan selanjutnya panwas TPS dapat lebih maksimal dalam mengawasi proses pemilihan umum. Baik dari masa kampanye hingga hari H penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan umum pada 17 April 2019 mendatang.
"Tugas panwas TPS tidak hanya mengawasi saat pemungutan suara di TPS saja, namun mereka diwajibkan juga mengawasi disekitar TPS. Jika ada temuan pelanggaran pemilu untuk segera berkordinasi dengan panwascam atau melaporkan hal tersebut," kata Nurkholis.
Camat Klirong, Prawoto S Sos, dalam sambutannya meminta para Panwas TPS harus memiliki integritas yang tinggi. "Terlebih kepada anggota panwas TPS yang ikut pada panitia pemilihan kepala desa harus fokus dan tidak boleh mencampur adukan pekerjaan, awasi TPS secara maksimal dengan hati nurani," katanya.
Sementara itu komisioner Bawaslu Kabupaten Kebumen, Maria Erni Peristiwanti SE, menyampaikan Panwas TPS memiliki tanggung jawab mengawasi begitu mereka dilantik. Panwas TPS, katanya, harus melaporkan setiap kejadian terlebih yang menyangkut money politik.
"Panwas TPS mulai sekarang harus buka mata, buka telinga melihat lingkungan sekitar dan awasi setiap acara yang berkaitan dengan politik," katanya.
Maria menegaskan sebagai seorang pengawas TPS juga harus mengetahui dalam menjalankan tugasnya mereka juga diawasi. Tak hanya itu sebagai petugas pengawas pemilu mereka diminta harus netral, dilarang ikut kumpul - kumpul yang berkaitan dengan kampanye demi menjaga integritas. "Sebagai pengawas juga diawasi, maka dari itu integritas menjadi panwas TPS harus dijunjung tinggi," ungkapnya.
Dia menambahkan, Pelantikan panwas TPS ini dilakukan secara serempak dilakukan secara bersamaan di masing-masing kecamatan se Kabupaten Kebumen. (fur)