• Berita Terkini

    Jumat, 22 Februari 2019

    Warga Kebumen Bayar PBB Pakai Sampah

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) di Kelurahan Kebumen tampaknya sudah tidak lagi menjadi soal bagi warga Kelurahan/Kecamatan Kebumen. Pasalnya dalam membayar PPB warga tidak lagi perlu merogoh kocek pribadi. Warga membayar menggunakan uang tabungan dari bank sampah yang dikelola oleh kelurahan.

    Pembayaran pelunasan PBB pun disambut antusias oleh warga. Hal ini terlihat pada pelaksanaan pembayaran PBB secara bersama di wilayah RW 04 Kelurahan Kebumen. Warga membayar PBB dengan cukup dengan hasil tabungan Sampah yang di kelola oleh kelurahan melalui Bank Samiun. Hal ini yang merupakan salah satu inovasi dan program unggulan Kelurahan Kebumen.

    Bank Samiun sendiri merupakan Bank Sampah atau tempat pengumpulan sampah dari masyarakat Kelurahan Kebumen. Sampah yang mempunyai nilai ekonomi tersebut menjadi tabungan warga. Tabungan tersebut kemudian digunakan untuk bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019. sehingga pembayaran PBB dapat tepat waktu.

    Sekretaris Camat Kebumen Drs Ngadiyo menyampaikan sekalipun warga belum mampu melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) satu hari lunas, namun hal tersebut membuatnya bangga. Pihaknya pun sangat mengapresiasi Program Bank Samiun, karena memang manfaatnya sangat banyak. “Ini merupakan inovasi dan program yang sangat bagus;” tuturnya.

    Sudah barang tentu keberhasilan program Bank Samiun tersebut, berkat adanya kebersamaan antara pihak-pihak terkait. Ini mulai dari masyarakat wajib pajak Kelurahan Kebumen dan para RW. Selain itu juga tokoh masyarakat dan Lurah Kebumen. Sehingga dengan adanya Program Bank Samiun dapat meringankan pembayaran PBB tanpa terbebani keuangan masyarakat.

    Sementara itu Lurah Kebumen Dede Suntoro SSos menyampaikan Program Pembayaran PBB dengan menukarkan tabungan Sampah (Bank Samiun) telah berjalan mulai dari tahun 2016 hingga kini 2019. Dalam hal PBB Kelurahan Kebumen sendiri memiliki Baku atau nominal yang dibayarkan sebesar  Rp.1.341.433.489. Nominal tersebut merupakan yang terbesar untuk tingkat Kelurahan dan Desa.

    Sedangkan untuk wilayah RW 04 saja, memiliki jumlah Baku yang di bayarkan sebesar  Rp. 68.794.192. Ini terbagi dalam 267 obyek pajak. Salah satu nasabah Bank Samiun Sugeng Riyadi mengatakan membayar pajak dengan hasil tabungan sampah yang di kelola Kelurahan sangatlah membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. “Ini sangat membantu sekali,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top