• Berita Terkini

    Rabu, 27 Februari 2019

    Polres Temanggung Buru Pelaku Pembakaran Motor

    Foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres
    TEMANGGUNG – Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, hingga saat ini masih memburu aktor intelektual kasus pembakaran dua sepeda motor di Dusun Kali salam Desa Ketitang Kecamatan Jumo.

    “Kami akan berusaha mengungkap kasus ini hingga tuntas,” kata Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Dwi Haryadi Sabtu kemarin (24/2/2019).

    Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah menangkap dua tersangka dalam kasus tersebut, namun dari keterangan dan kesaksian kedua tersangka yakni Budi Waluyo (BW) dan Eko Santoso (ES) keduanya warga Dermonganti Desa Ketitang Kecamatan Jumo dimungkinkan adanya tersangka baru dan bahkan otak atau aktor intelektual dalamkasus ini.

    “Ada keterangan dari tersangka yang mengarah ke aktor intelektual dalam kasus ini, oleh karena itu kasus ini masih terus kami kembangkan dan kami akan berusaha menangkap dalang dibalik kasus pembakaran dua sepeda motor ini,” tukasnya.

    Ketika ditanya apakah kasus pembakaran sepeda motor di Dusun Kalisalam Desa Ketitang Kecamatan Jumo tersebut ada kaitannya dengan kasus pembakaran sepeda motor di kota lain, dia menyatakan masih mendalami kasus tersebut.

    “Kami masih mendalami kasus ini, apakah ada keterkaitannya degan kasus serupa didaerah lain,” terangnya.

    Terkait dengan motif pembakaran dua sepeda motor tersebut, Dwi mengaku belum mengetahui secara persis motif pembakaran yang dilakukan oleh kedua tersangka ini.

    “Jika dari penuturan dan kesaksian kedua tersangka, mereka disuruh oleh seserorang berinisial R untuk membakar sepeda motor milik korban, karena korban sering melontarkan kata-kata yang tidak baik kepada R,” katanya.

    Sebagaimana diwartakan koran ini sebelumnya, kedua tersangka kasus pembakaran sepeda motor di Dusun Kalisalam Desa Ketitang Kecamatan Jumo ditangkap didua tempat yang berbeda.

    Bahkan salah satu tersangka sebelum dicokok oleh satuan reserse dan criminal Polres Temanggung menjabat sebagai perangkat desa. Tersangka mengaku sebagai bendahara desa di desa dirinya tinggal.

    Kasus ini sempat membuat warga di sekitar kejadian merasa resah dan tidak merasa nyaman saat akan menjalankan aktivitas sehari-hari.

    “Serahkan kepada kepolisian, saat ini kasus ini terus didalami untuk mengungkap tersangka lain,” tandas Dwi.(Set)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top