• Berita Terkini

    Kamis, 28 Februari 2019

    Kasus Nal Nal Adalah Momentum Kebangkitan Masyarakat Kebumen

    Arief Yuswandono
    TIDAK ada isu yang begitu tranding dan menarik perhatian masyarakat Netizens Kebumen melebihi kasus ujaran kebencian yang dilakukan akun Facebook Nal Nal. Kasus ini menjadi pembicaraan ratusan bahkan jutaan orang di media sosial dalam beberapa hari terakhir ini.

    Kasus ini bermula dari kesepakatan jual beli online antara Agus Saputra dengan Dony Hidayat yang menggunakan akun FB Nal Nal pada hari Senin, 25 Februari 2019.

    Ternyata Nal Nal hanya mempermainkan Agus, dan berlanjut hingga penghinaan terhadap orang-orang Kebumen secara luas.

    Postingan yang mengupas dan membahas ujaran kebencian Nal Nal terus meluas di grup-grup Facebook Kebumen.

    Dikomentari, direspon dan telah dishare ratusan ribu orang hingga opini ini saya tulis.

    Hari Rabu, 27 Feby, saya (Arif Yuswandono) bersama rekan-rekan pegiat medsos Kebumen berinisiatif membawa kasus ini ke jalur hukum dengan tujuan meredam situasi agar tidak berubah menjadi anarkis. Saya membawa bukti-bukti ujaran kebencian Nal Nal ke penyidik di Polres Kebumen untuk memperkuat aduan.



    Kebumen adalah kota kecil di pesisir selatan Jawa Tengah yang kehidupan medsos nya cukup dinamis. Pengguna internet di Kebumen dan masyarakat Kebumen sangat aktif, baik mereka yang berdomisili di Kenumen maupun luar kota. Puluhan grup komunitas Kebumen dengan member diatas seratus ribu tumbuh berkembang di daerah berjuluk Kota Beriman ini.



    Kebumen hingga saat ini sedang kalut dengan adanya kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK dalam suap ijon proyek Dinas Pendidikan. Kasus ini terus berkembang hingga menyeret Sekda, Bupati, Ketua DPRD dan beberapa pengusaha ke pengadilan Tipikor. Sudah 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 9 diantaranya telah dijatuhi vonis bersalah.



    Kasus Nal Nal menjadi fenomena yang menyita perhatian Netizens Kebumen di tengah debat politik seputar Pemilu dan Pilpres 2019. Menariknya kasus Nal Nal adalah bersatunya Netizens Kebumen dalam satu kubu, yaitu menuntut agar ujaran kebencian yang dilakukan Nal Nal dibawa ke ranah hukum dan diadili dengan seadil-adilnya.

    Kasus Nal Nal betul-betul mengusik rasa nasionalisme dan semangat persatuan warga Kebumen. Kecintaan Netizens pada kampung halamannya membuat mereka antusias memonitor dan menunggu perkembangan kasus ini.



    Secara pribadi, saya melihat kasus Nal Nal membawa hikmah positif bagi masyarakat Kebumen dan dunia literasi di Indonesia.

    Pertama, Kasus Nal Nal membangkitkan rasa nasionalisme dan solidaritas antar sesama masyarakat Kebumen, baik yang di daerah maupun luar daerah.



    Ini adalah energi positif bahwa sesungguhnya mereka punya kepedulian dan kecintaan kepada daerahnya. Mestinya ini bisa dimanfaatkan untuk mendorong peran aktif mereka untuk kebangkitan dan kemajuan Kebumen.

    Pemkab Kebumen seharusnya menangkap ini sebagai peluang untuk mempercepat proses recovery mental masyarakat dan menjadikannya aset produktif.



    Kedua, Kasus Nal Nal membuka kesadaran kita semua betapa rendahnya daya literasi dan etika bermedsos generasi muda kita.

    Media sosial dan internet adalah wahana baru untuk berekspresi, bersosialisasi dan berkomunikasi. Revolusi teknologi informasi belum diikuti kemampuan mengunyah informasi dan menggunakan medsos secara bijak.


    Sebagian besar generasi muda kita masih gagap dan gugup menghadapi perubahan jaman yang sangat cepat. Ini menjadi cambuk buat para pengambil kebijakan dan tokoh masyarakat untuk menyusun formula gerakan literasi sehingga generasi muda dapat lebih siap memanfaatkan kemajuan teknologi.

    Masih banyak anak muda bahkan orang dewasa Indonesia belum memahami etika bermedia sosial.

    Mereka juga tidak mengerti resiko hukum yang harus dihadapi ketika salah bertransaksi secara virtual.

    Ketiga, Kasus Nal Nal menjadi pengalih perhatian Netizens Kebumen yang selama ini terpolarisasi karena kontestasi politik, Pemilu dan Pilpres 2019.



    Tanpa disadari ternyata kasus Nal Nal telah mengambil alih tranding topik pembicaraan, yang sebelumnya Netizens Kebumen hanya ribut soal capres, kini lebih positif membahas kondisi daerahnya.

    Mereka sadar bahwa berdebat soal dukungan capres sebetulnya hanya pepesan kosong yang tidak produktif. Hanya memecah belah persaudaraan dan kerukunan bangsa.

    Kasus Nal Nal dianggap lebih urgen dan emergen untuk disikapi.

    Itulah paling tidak tiga hikmah positif dari munculnya Kasus Nal Nal. Amat disayangkan jika peristiwa ini tidak dimanfaatkan untuk hal yang produktif.



    Melalui forum ini saya menyerukan kepada Pemkab Kebumen dan elit Pemda untuk proaktif mengambil sikap. Pemkab seharusnya menunjukkan keberpihakan dan inisiatif untuk meredam suasana, melakukan langkah-langkah strategis agar kasus ini tidak melebar pada konflik sosial.



    Pemkab bisa saja berkomunikasi dengan Pemkab Jember, daerah asal Nal Nal, sebagai antisipasi kesalahpahaman dengan warga di sana. Pemkab juga bisa melakukan press conference, karena ini sudah menyangkut masalah daerah, golongan dan wilayah.

    Kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, saya menyerukan untuk sigap dan tanggap.



    Apa yang dilakukan Nal Nal bertolak belakang dengan upaya Polri untuk mendinginkan suasan menjelang peta demokrasi, Pemilu 2019. Polri seharusnya mencegah dan menghilangkan semua potensi yang dapat menimbulkan gesekan dan kerusuhan selama tahapan Pemilu.



    Kesigapan Polri juga dapat meningkatkan kepercayaan dan kecintaan masyarakat pada Korps Bhayangkara. Bahwa kesatuan baju coklat ini benar-benar bisa diandalkan untuk mengayomi dan menjaga ketertiban masyarakat.

    Akhirnya, saya dan kita semua berharap, Kasus Nal Nal dapat menjadi pelajaran berharga, bahwa pengendalian diri dalam bermedsos, menulis dan bertutur kata adalah kunci terjaganya kerukunan serta persatuan.



    Jakarta, 28 Februari 2019

    Arif Yuswandono
    Pegiat Media dan Pemerhati Kebijakan Publik

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top