• Berita Terkini

    Jumat, 15 Februari 2019

    Jurnalis Arif Widodo Pastikan Ikuti Penjaringan Wabup Kebumen

    Arif Widodo
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Arif Widodo akhirnya angkat bicara soal niatnya mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kebumen. Pria yang juga jurnalis itu, mengaku sudah mantap untuk maju dan mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup) lewat partai Demokrat.

    "Insha Allah, Sabtu besok (16/2/2019), saya mendaftar," kata wartawan Harian Pagi Suara Merdeka itu kepada Kebumen Ekspres, Kamis (14/2/2019).

    Arif mengatakan, akan mendaftar pada pagi hari. Sejumlah teman seprofesinya bakal ikut menghantarkan untuk bertemu sekaligus mendaftarkan diri dengan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Kebumen.

    Di saat yang sama, Arif juga mengatakan latar belakang hingga kemudian dia maju dan mendaftar sebagai Wakil Bupati Kebumen. Mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati, katanya, bukan tentang siapa dia. Namun sebagai seorang jurnalis, Arif Widodo menjadi saksi dalam dinamika Kebumen, yang saat ini terdapat kekosongan Wakil Bupati.

    "Sehingga, peluang itu pun kemudian saya ambil. Saya mengapresiasi keterbukaan DPC Partai Demokrat Kebumen yang melakukan penjaringan bakal calon Wakil Bupati setelah Yazid Mahfudz telah definitif menjadi bupati," ujar jurnalis yang pernah meraih juara pertama lomba karya jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Kupang, NTT 2011 tersebut.

    "Saya daftar agar jadi, bukan bawang konthong (penggembira)," kata Arif Widodo. Mengenai motivasi maupun visi misi yang akan dibawa dalam pencalonan tersebut, Arif Widodo enggan berkomentar banyak. "Itu nanti, yang penting jadi dulu. Mudah-mudahan selamat dan menyelamatkan," tandasnya.

    Mengenai kompetisi dengan calon lain, Arif Widodo menyatakan siap bersaing secara sehat. Diungkapkannya, keikutsertaan dalam pengisian Wakil Bupati itu bukan sesuatu yang datang secara tiba-tiba.

    Namun atas dorongan banyak pihak. Bahkan dorongan itu, menurut Arif Widodo, sudah muncul sejak menghadapi Pilkada 2015 silam. Di mana dilontarkan langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu, KH Afifuddin Chanif Al-Hasani saat hendak memunculkan Darori Wonodipuro untuk maju sebagai bupati. "Sedangkan Arif Widodo diminta untuk menjadi wakilnya," kisahnya.

    Plt Bupati Arief Irwanto saat itu juga mendorong Arif Widodo agar mencalonkan diri, baik sebagai bupati maupun wakil bupati dalam pelaksanaan Pilkada yang digelar serentak tersebut.

    Dorongan itu sebagai bentuk apresiasi terhadap kiprah Arif Widodo yang mampu merengkuh sejumlah komponen masyarakat dalam wadah Kebersamaan Membangun (Kembang) Kebumen Beriman, yang merupakan tindaklanjut dari komitmen ulama dan umaro pada 17 Mei 2012.

    Komitmen yang dibuat pada masa Bupati Buyar Winarso itu berisi tentang kesanggupan segenap komponen masyarakat menyumbangkan jiwa dan raga untuk mewujudkan Kebumen Beriman.

    Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Kebumen, Joko Budi Sulistyanto, menyampaikan sejak dibukanya penjaringan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacalon Wabup) pada Senin (11/2) lalu, telah terdapat tiga orang yang menyatakan siap mendaftarkan diri. Salah satu diantaranya Arif Widodo.

    Namun demikian, Joko mengatakan, baik Arif maupun calon yang lain baru mendaftarkan diri sebatas lisan.  Joko menegaskan, penjaringan Balon Cawabub harus mengikuti mekanisme dan aturan yang ada. Untuk itu semua Bacalon Wabup harus mendaftarkan diri sesuai ketentuan yang berlaku. Atau dengan kata lain, mendaftar dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

    Seperti diketahui, posisi jabatan Wakil Bupati Kebumen saat ini kosong menyusul dilantiknya Wakil Bupati Yazid Mahfudz sebagai Bupati per 1 Februari 2019 kemarin. Yazid sendiri dilantik Bupati Kebumen sisa masa jabatan 2016-2021 karena Bupati sebelumnya, Mohammad Yahya Fuad tersandung perkara dengan KPK dan dinayatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Semarang.

    Sesuai regulasi, Pemkab Kebumen masih punya siswa waktu untuk melakukan pengisian jabatan wabup karena sisa masa jabatan Bupati lebih dari 18  bulan. Itu artinya, ada waktu hingga September 2019 mendatang atau tersisa sekitar 6 bulan lagi untuk mengisi posisi orang nomor dua di Kabupaten Kebumen ini.

    Sebelumnya, Yazid Mahfudz kepada media mengatakan, pihaknya menyerahkan soal pengisian wabup ini kepada partai pengusung. Yakni  Gerindra, PKB, PAN dan Demokrat. Namun demikian, Yazid mengaku telah memiliki kriteria sendiri. Diantaranya, terlibat Pilkada secara langsung, figur yang sudah dikenal masyarakat dan pastinya mendukung program Kebumen Bangkit yang kini tengah digencarkan Kabupaten Kebumen.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top