• Berita Terkini

    Jumat, 01 Februari 2019

    Gadis Belasan Tahun di Banjarnegara Kedapatan Nyabu

    Darno/Radarmas
    BANJARNEGARA - Dua orang digrebeg saat pesta sabu-sabu di sebuah hotel di Jalan Letjend Soeprapto. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (29/1) lalu sekira jam setengah 11 malam.

    Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa mengatakan dua orang diamankan Sat Res Narkoba saat sedang pesta sabu-sabu. "Pelakunya ada dua orang. Seorang laki-laki dengan inisial Nk dan perempuan di bawah umur dengan inisial HP," kata dia saat konferensi pers, Rabu (30/1/2019).

    Kapolres mengatakan dalam penggerebekan di hotel ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,2 gram, urin, alat untuk mengonsumsi dan sisa abu pembakarannya.

    "Kalau dari pengakuan tersangka baru satu kali menggunakan. Tapi kalau dilihat dari alatnya, sudah sering digunakan," paparnya. Hingga kini pihaknya masih berusaha menulusuri dari mana barang haram tersebut diperoleh. Dikatakan, sebelum menggunakan sabu-sabu tersangak sering menggunakan obat jenis lain. "Kalau ngobat, dia ngakunya sering ngoplo," paparnya.

    Dalam penggerebekan ini ada dua orang yang diamankan. Namun satu orang yang saat itu bersama tersangka NK masih di bawah umur. "Seorang perempuan berusia 16 tahun," paparnya. Sehingga perkaranya dipisahkan dan HP tidak ditahan atau diversi.
    (drn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top