• Berita Terkini

    Jumat, 08 Februari 2019

    E-Tilang Diujicobakan di Kebumen

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Satlantas Polres Kebumen mulai melaksanakan uji coba penilangan elektronik (E-Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Adapun beberapa ruas jalan yang sudah dilaksanakan uji coba E-TLE, sementara ini yakni Simpang Lima Kebulusan dan Gombong.

    Dengan adanya E-TLE maka pelanggaran pengendara nantinya akan langsung direkam oleh CCTV. Rekaman ini akan menjadi barang bukti saat polisi mengirimkan konfirmasi kepada pelanggar.

    Kasatlantas Polres Kebumen AKP Ahdi Rizaliansyah menjelaskan, pemantauan proses tilang akan dilakukan secara sistematis dari CCTV canggih. Adapun CCTV yang dipasang di kawasan tersebut untuk E-TLE mampu menangkap gambar sedetail mungkin. Saat gambar diperbesar (Zoom) kamera mampu menangkap gambar dengan baik hingga jarak hingga dua kilometer. “Kamera juga mampu menangkap gambar, meski kaca mobil dalam keadaan tertutup,” tuturnya kepada awak  media, Rabu (7/2/2019).

    Setelah mendapatkan gambar bukti pelanggaran, lanjunya, foto tersebut akan dikirim kepada pemilik kendaraan melalui jasa pos. Alamat pemilik kendaraan berasal dari data kepemilikan kendaraan di Samsat Kebumen. “Jika pelanggar tidak menindak lanjuti adanya pemberitahuan pelanggaran tersebut, maka akan diteruskan pemblokiran kendaraan,” katanya.

    Ahdi menjelaskan, saat ini banyak kendaraan yang sudah berpindah tangan dari pemilik awal. Artinya pemilik awal menjual kendaraan kepada orang lain. Setelah itu kendaraan bisa jadi dijual kembali dan seterusnya.

    Adanya hal tersebut  memungkinkan bukti pelanggaran akan disampaikan kepada pemilik kendaraan pertama. Ini mengingat alamat yang tertera adalah pemilik pertama. Untuk itu pemilik pertama dapat menyampaikan jika kendaraan yang semula milinya telah dijual kepada seseorang dan seterusnya. Nantinya pasti akan ditemukan alamat pemilik terakhir dari sebuah kendaraan.

    Jika tidak demikian dan tidak ditemukan alamat pemilik kendaraan terakhir sampai batas waktu yang ditentukan, dilaksanakan pemblokiran. Nantinya saat melakukan pembayaran pajak sekaligus dilaksanakan balik nama kendaraan. “Hingga kini E-TLE masih dalam tahap uji coba. Dalam hal ini Satlantas akan bekerjasama dengan  Kantor Pos dan tentunya pihak perbankan. Nantinya jumlah jalan yang akan dipasang CCTV akan diperbanyak,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top