• Berita Terkini

    Rabu, 27 Februari 2019

    Dugaan Pelecehan Kebumen Diadukan ke Polisi

    fotoistimewa
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Dugaan ujaran kebencian terhadap warga Kabupaten Kebumen lewat jejaring media sosial, akhirnya dibawa ke Polres Kebumen. Ini setelah sejumlah penggiat media sosial mendatangi Satreskrim Polres Kebumen, Rabu (27/2/2019).

    Mereka yang datang ke Polres antara lain, Arief Yuswandono,  tokoh pengusaha dan aktivis dari Gombong, Ary Sutejo yang juga admin grup FB Berita Kebumen, dan Rijal Abdillah admin grup FB Berita Kebumen Terkini serta Tokoh Kebumen, Herwin Kunadi.

    Mereka datang Rabu siang sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung diterima Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede, SIK, MIK di ruang kerjanya. Didampingi Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Edy Istianto, SH, Robertho Pardede mendengarkan pemaparan kasus ujaran kebencian yang kemudian menjadi perhatian masyarakat Kebumen itu.


    Dari ruang Kapolres, Arief dan rombongan diarahkan langsung ke ruang Satreskrim Polres Kebumen untuk membahas kasus secara lebih detail. Di ruangan Kasatreskrim, hadir pula penyidik senior dari Unit Tipiter, Bripka Toni Rio Sihar Pakpahan, SH, MH.


    Kepada polisi,Arief Yuswandono menjekaskan kronologi kejadian sehingga muncul ujaran kebencian dari akun FB Nal Nal. Kasus ini dilatarbelakangi kesepakatan jual beli barang via online antara Agus Saputra dan Nal Nal (Dony Hidayat).



    "Berawal dari akun FB Saudara Agus Saputra dan temannya bernama Johan Johan, pada Senin (25/2) malam memposting Shockbeker di grup FB Jual Beli Part dan Variasi Motor Kebumen, " kata Arief.

    Baca Juga: (Lecehkan Kebumen, Pria Ngaku Warga Jember Dikecam Netizen)

    Akun FB Nal Nal kemudian inbox dengan menawar Harga 90.000, ketika itu Johan setuju dan si Nal Nal juga setuju. Kedua pihak sudah deal dan sama-sama janjian untuk bertemu di Pasar Gombong.

    "Sekitar pukul 22.00 WIB Agus dan Johan berangkat menuju Pasar Gombong dari rumah mereka di Sruweng, " lanjut Arief.



    Di depan toko Emas Semar daerah pasar Gombong, Agus dan Johan menunggu hampir 1 Jam. Si Nal Nal pertama bilang ban sepeda motornya bocor dan keduanya disuruh menunggu.

    Setelah beberapa menit tidak ada kabar lagi dan Agus kembali meng inbox Nal Nal. Saat itu, Nal-nal merespon. Namun, secara sepihak, Nal Nal membatalkan perjanjian nya dengan alasan Shockbeker Bosok di jual.

    Bahkan kemudian, terlontar kata-kata dari Nal-nal kalau warga Kebumen gampang dibohongi dan lain sebagainya.

    "Si Nal Nal juga menantang untuk cepat-cepat di posting di grup bahkan meminta diri nya di untuk di tandai,"tandas Arief.



    Herwin Kunadi menambahkan, mereka mengadukan kasus ini ke pihak kepolisian adalah karena ucapan Nal Nal sudah menyakiti dan merendahkan warga Kebumen.

    "Harus ada tindakan hukum atas ujaran kebencian seperti ini. Di tengah suasan batin masyarakat Kebumen yang sedang dilanda banyak masalah, malah ada pihak yang memancing kemarahan, "tegas Herwin.



    Sementara, Rijal Abdullih, menyampaikan siapapun warga yang berKTP Kebumen akan marah jika membaca tulisan saudara Nal Nal.



    Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede, SIK, MIK melalui Kasatreskrim, AKP Edy Istanto mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu persoalan ini. Dalam hal ini, penanganan akan dilakukan Kanit II yakni Kanit Tipiter (tindak pidana tertentu).

    Menurutnya, penerapan UU ITE dalam perkara pelanggaran hukum harus dikaji mendalam. "Jadi ini masih bentuknya aduan dari masyarakat. Nanti akan dipelajari oleh Unit Tipiter," ujar Edy.

    Di saat yang sama, Edy menghimbau warga masyarakat tidak mudah menshare (membagikan) informasi yang berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat. Selain itu, warga juga diminta bijaksana dalam menyikapi kejadian semacam ini.

    Dalam kasus Nal-nal, katanya, yang bersangkutan telah meminta maaf secara terbuka melalui video call. "Kami menghimbau agar persoalan ini disikapi secara bijaksana dan masyarakat tidak terpancing atau terprovokasi," tegas AKP Edy. (cah)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top