• Berita Terkini

    Selasa, 19 Februari 2019

    Digrebek, Pasangan Tak Resmi Diwajibkan Lapor

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Satu pasangan yang digrebek tim gabungan Satpol PP dan Kodim 0709/Kebumen pada Jumat (15/2) kemarin, kini telah menjalani pembinaan. Mereka mendapat pembinaan di Kantor Satpol PP Kebumen dengan didampingi oleh orang tuanya masing-masing, Senin (18/2/2019)

    Pasangan tak resmi yang ketahuan ngamar yakni pria berinisial AP (25) asal Kebumen dan perempuan berinisial SP (19) asal Ambal. Keduanya diwajibkan melapor ke Satpol PP setiap Hari Rabu.

    Kasatpol PP Kebumen R Agung Pambudi SIP MSI melalui Kabid Gakda Dr Suratno SH MH menegaskan pembinaan dengan disertai orang tua diharapkan dapat menjadi pembelajaran. Adanya pemberitahuan kepada orang tua, diharapkan akan meningkatkan pengawasan. Dengan demikian orang tua akan mengetahuipergaulan anaknya. Sehingga hal tersebut dapat meminimalisir terjadinya pergaulan yang kurang baik. "Mereka berdua baru kali pertama tertangkap, sehingga cukup dilaksanakan pembinaan. Kami mewajibkan pasangan tersebut lapor tiga Minggu berturut-turut setiap Rabu," tuturnya didampingi Heru Riyanto.

    Saat disinggung mengenai sanksi, Suratno menegaskan, sanksi berat akan diterapkan bilamana keduanya tertangkap kembali. Karena baru kali pertama tertangkap maka masih dilakukan pembinaan. Suratno pun mendukung jika pasangan tersebut akan melanjutkan ke tahap yang lebih serius yakni dengan melangsungkan pernikahan. "Kalau memang benar akan menikah tentu itu yang kami harapkan. Sehingga mereka akan menjadi pasangan resmi, yang sudah sah menurut agama dan negera,” paparnya.

    Sebelumnya telah diberitakan bahwa Satpol PP, bersama dengan Kodim 0709/Kebumen melakukan operasi cipta kondisi. Operasi dilaksanakan dengan menyisir sejumlah kos-kosan yang ada wilayah Kebumen. Kala itu tim gabungan berhasil menemukan salah satu pasangan tidak resmi yang sedang berada di kamar kos. Belakangan diketahui, pasangan tersebut keduanya bekerja di tempat karaoke di Kebumen.

    Dalam hal ini, Kebumen Ekspres juga mengklarifikasi, bahwa pemasangan foto dalam pemberitaan sebelumnya, Sabtu (16/2), bukanlah pasangan tidak resmi yang dimaksud. Adapun kamar kos dalam foto tersebut memang didatangi oleh petugas atau tim gabungan. Namun keduanya merupakan pasangan resmi yang sudah terikat tali pernikahan. Ini juga segaligus sebagai permintaan maaf, karena pemasangan foto telah merugikan pihak tersebut. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top