• Berita Terkini

    Sabtu, 09 Februari 2019

    Cipto Ditahan KPK, Agung Prabowo Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Kebumen

    Agung Prabowo
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Politisi Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD, Agung Prabowo, saat ini ditunjuk menjadi Pelaksana harian tugas Ketua DPRD Kabupaten Kebumen. Ini setelah Ketua DPRD, Cipto Waluyo berstatus tersangka dan kemudian  ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Agung membenarkan, penugasan  dirinya sebagai Pelaksana tugas harian Ketua DPRD Kabupaten Kebumen. Namun demikian, Agung menegaskan, kepemimpinan DPRD tidaklah berada pada satu orang. "Pimpinan DPRD sifatnya collective collegial. Jadi kita nanti akan bersama-sama menjalankan tugas memastikan tugas kedewanan tetap berlangsung seperti biasa," kata Agung.

    Ditahannya Cipto, sejauh ini, jelas Agung, tidak membuat para wakil rakyat DPRD Kebumen terganggu. Mereka tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Bahkan, mereka siap mengawal proses pengisian Wakil Bupati selepas Yazid Mahfudz dilantik, 1 Februari kemarin.

    DI saat bersamaan, Agung mengatakan, saat ini unsur pimpinan DPRD telah bersepakat untuk meningkatkan kinerja, dalam rangka mendukung slogan Kebumen Bangkit yang kini tengah digaungkan Pemkab Kebumen.

    "Kita bersama-sama telah berkomitmen mewujudkan Kebumen Bangkit. DPRD Kebumen siap," ujar politisi asal Kecamatan Petanahan tersebut.

    Seperti diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Cipto Waluyo ditahan KPK, Jumat (1/2019). Dia ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK, yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK.

    Cipto merupakan salah satu tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap yang terkait dengan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad. Cipto diumumkan sebagai tersangka bersamaan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, yang juga menjadi tersangka dugaan suap dari Yahya Fuad.

    KPK menduga Cipto menerima suap Rp 50 juta. Duit itu diduga terkait pengesahan dan pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2015-2016, dan pokok pikiran DPRD Kebumen 2015-2016.

    Sementara itu, Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima Rp 3,65 miliar. Suap itu diduga terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

    Dalam waktu bersamaan, Wakil Bupat Kebumen Yazid Mahfudz dilantik sebagai Bupati Kebumen pada 1 Februari 2019. Dengan demikian, posisi Wakil Bupati Kebumen saat ini kosong. Para partai pengusung, sudah bersepakat untuk mengisi posisi wakil bupati tersebut. Nantinya, wakil bupati akan diproses melalui sidang paripurna DPRD Kebumen. (cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top