• Berita Terkini

    Jumat, 04 Januari 2019

    Tersangka Pencurian Ditangkap di Purworejo

    fotopolreskebumen
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Jajaran Polsek Prembun mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor. RN (18), pelaku, diamankan polisi di rumah kontrakannya, Desa Tapen Kecamatan Pituruh Purworejo, Rabu, (2/1/2019).

    Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno menyampaikan, RN diamankan karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di Pondok Pesantren Almuhajirin Walansor Desa Sidogededi Prembun Desember 2018 lalu.



    "Tersangka sudah mengakui perbuatannya terlibat dalam pencurian sepeda motor di Ponpes beberapa waktu lalu. Tersangka diamankan saat nonton TV di rumah," kata AKP Suparno, Kamis (3/1) siang.

    Penangkapan  RN merupakan hasil pengembangan perkara setelah sebelumnya aparat juga mengamankan teman tersangka, AF (15) warga Desa Sidogede Kecamatan Prembun pada Kamis (12/12/2018) .

    Saat itu AF diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Grand yang diduga hasil curiannya.

    "

    Bahkan untuk mengelabuhi, barang bukti sepeda motor Honda Grand yang akan ia jual dipreteli terlebih dahulu," imbuh AKP Suparno.

    RN kini ditahan di Mapolres Kebumen untuk dimintai pertanggungawajaban. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.(saefur/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top