• Berita Terkini

    Selasa, 22 Januari 2019

    Siapkan Dua Opsi Pengamanan Terkait Rencana Kepulangan Ustad Ba’asyir

    SUKOHARJO—Polres Sukoharjo telah menyiapkan skenario pengamanan atas kepulangan Ustad Abu Bakar Ba’Asyir dari Lapas Kelas III Gunungsindur, Bogor, Jabar ke Solo. Dua opsi terus dimatangkan, yakni lewat jalur darat maupun udara. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo.


    Kabag Ops Polres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, terkait kepulangan Ba’asyir, pihaknya sudah memiliki beberapa opsi. Namun, sampai saat ini polres juga masih menunggu kejelasan kepulangan apakah melalui jalur darat atau udara. ”Kita lihat dulu nanti jalur darat atau udara, pastikan itu dulu,” papar dia.


    Sementara itu, pihaknya juga menyediakan pengamanan tertutup. Personel yang disiapkan sendiri berasal dari Sabara, Satlantas, Reskrim, Intel dan Binmas Polres Sukoharjo. Pihaknya saat ini sudah memiliki gambaran terkait hal ini. “Bila melalui jalur darat nanti akan melewati mana saja atau kalau lewat jalur udara akan seperti apa,” ujarnya.

    Koordinasi dengan Ponpes Al Mukmin Ngruki juga akan terus dilakukan untuk mendapatkan informasi yang valid. Rencananya Ba’asyir akan berangkat dari Jakarta pada Rabu pagi (23/1). ”Kami terus matangkan persiapan pengamanan sambil terus update informasi dari keluarga dan Jakarta,” papar dia.


    Sementara itu, putra Ustad Abu Bakar Ba’asyir, Abdurrahim Ba’asyir dihubungi koran ini mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu pelaksanaan teknis terkait kepulangan ayahnya. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui kebebasan tersebut.


    ”Tanpa syarat bebasnya karena alasan kemanusiaan. Jadi tidak ada syarat-syarat yang dipersiapkan,” papar dia.


    Pihaknya sangat bersyukur dengan keputusan kebebasan ini. Sebab, kondisi ayahnya saat ini sudah sering sakit-sakitan. Karena itu keluarga berharap agar bisa dirawat di rumah. Dia juga menyatakan ayahnya tersebut sudah tidak layak berada di penjara. Sebab, umurya sudah tua dan renta.


    Terkait teknis kepulangan salah satu pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki ini, Abdurrahim mengaku masih terus akan dikoordinasikan. Namun, kemungkinan besar mereka akan menggunakan jalur udara langsung dari Jakarta ke Solo.


    Seperti diketahui, Ba’asyir divonis 15 tahun penjara dengan tuduhan membiayai pelatihan militer di Aceh oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 lalu.  Kemudian setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Jakarta meringankan hukumannya  menjadi 9 tahun penjara.


    Melalui Tim Pengacara Musim (TPM), Ba’asyir lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pada 22 Februari 2012, MA menolak kasasi tersebut dan menyatakan Ba’asyir harus menjalani hukuman 15 tahun penjara.  (yan/bun)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top