• Berita Terkini

    Rabu, 23 Januari 2019

    Rekrutmen PPPK Dua Tahap, Tersedia 150 Ribu Kursi

    JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengumumkan kuota rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Jakarta kemarin (22/1/2019). Jumlahnya mencapai 150 ribu kursi. Seleksi terbagi menjadi dua tahap, masing-masing kuotanya 75 ribu kursi.


    Informasi rencana rekrutmen PPPK itu disampaikan langsung oleh Menteri PAN-RB Syafruddin usai mengikuti rapat bersama Komisi II DPR. Mantan Wakapolri itu menjelaskan secara teknis rekrutmen PPPK tahap pertama akan dibahas dalam rapat koordinasi Kementerian PAN-RB bersama seluruh pemda hari ini (23/1) di Batam.


    "(Tahap pertama, Red) sekarang sudah jalan," katanya. Namun terkait kapan masyarakat bisa mulai mendaftar, Syafruddin belum bisa memberikan tanggal pastinya. Dia mengatakan informasi teknis akan dibahas dalam rapat bersama pemda di Batam hari ini. Dalam rapat tersebut juga dibahas kesiapan anggaran untuk gaji PPPK.


    Sedang untuk rekrutmen PPPK tahap kedua dibuka antara April atau Mei depan. "(Alasan dua tahap, Red) supaya tidak mengganggu proses pemilu," jelasnya.

    Dia menuturkan kuota PPPK pada umumnya untuk pemerintah daerah (pemda). Contohnya untuk formasi guru yang bakal dibuka, bisa dilamar oleh guru honorer pemda yang usianya lebih dari 35 tahun. Sebelumnya mereka tidak bisa melamar CPNS 2018 karena syarat pendaftaran maksimal berusia 35 tahun.


    Rekrutmen PPPK ada kemungkinan tetap menggunakan tes. Sama seperti rekrutmen CPNS baru. Hanya saja tingkat atau bobot kesulitan soalnya berbeda dengan rekrutmen CPNS tahun lalu. Sehingga diharapkan para guru honorer yang usianya lebih dari 35 tahun bisa lebih siap menghadapi tes rekrutmen PPPK.


    Syafruddin menuturkan beberapa waktu lalu ikut membahas persoalan guru honorer bersama Kemendikbud dan Komisi X DPR. Dalam rapat itu disebutkan bahwa hasil verifikasi terbaru, jumlah guru honorer saat ini ada 152 ribuan. Dari jumlah itu, hanya ada 71 ribuan guru honorer yang memenuhi kriteria sebagai guru. Diantaranya adalah memenuhi kriteria ijazah minimal sarjana atau D-IV.


    "Semoga bisa direkrut (menjadi PPPK, red) 50 ribu orang," katanya.

    Sisanya sekitar 21 ribu orang menyusul untuk direkrut menjadi PPPK. Selain itu guru, formasi PPPK juga akan dibuka untuk tenaga kesehatan serta penyuluh. Dengan adanya peluang menjadi PPPK, diharapkan para guru honorer dan profesi lainnya ini bisa mendapatkan penghasilan yang layak.

    Dalam kesemaptan ini Syafruddin juga mengatakan bahwa tahun ini pemerintah kembali membuka lowongan CPNS baru. Kuota yang dipersiapkan adalah 100 ribu kursi. ’’Formasinya belum diputuskan. (Rencana pendaftaran, Red) Bulan enam atau bulan tujuh (Juni atau Juli, Red),’’ jelasnya.


    Dia mengatakan tahun ini pemerintah tetap memberlakukan sistem pasing grade untuk rekrutmen CPNS baru. Pemerintah tidak mempermasalahkan pengalaman tahun ini, dimana kelulusan CPNS berdasarkan passing grade cukup kecil. Rekapitulasi dari Kementerian PAN menyebutkan dari 2,6 juta pelamar CPNS yang ikut tes seleksi kompetensi dasar (SKD), hanya ada 87.981 orang atau tiga persen yang lulus passing grade.


    Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh mengomentari terkait jumlah kuota PPPK tahun ini ditetapkan sekitar 150 ribu kursi. ’’Saya pikir kurang,’’ kata politisi PKB asal Banyuwangi itu. Menurutnya kuota 150 ribu itu kemungkinan masih sama dengan jumlah guru honorer di seluruh Indonesia yang usianya lebih dari 35 tahun.


    Padahal selain guru honorer, juga masih ada tenaga kesehatan seperti bidan honorer dan penyuluh. Nihayatul mengatakan PPPK merupakan solusi yang luar bisa dan mengatasi persoalan hambatan usia para honorer menjadi CPNS. Dia mengatakan sebelumnya ada pengangkatan 39 ribu bidang honorer. Tetapi yang bisa diangkat adalah mereka yang usianya 35 tahun ke bawah.

    ’’Bidan honorer yang usianya lebih dari 35 tahun masih ribuan,’’ katanya. Sehingga dia berharap pemerintah bisa memberikan tambahan kuota rekrutmen PPPK tahun ini. Selain itu dia juga ingin standar soal ujian PPPK dibedakan dengan rekrutmen CPNS tahun lalu. ’’Masih jadi PR bagaimana skema (rekrutmen PPPK, red) tetap menjaga kualitas. Tetapi standarnya tidak sama seperti (rekrutmen, Red) CPNS,’’ pungkasnya. (wan)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top