• Berita Terkini

    Jumat, 11 Januari 2019

    Puluhan Anggota Panwas Kebumen Diajak Donor Darah

    Saefur Rohman / Kebumen Ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Puluhan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kebumen mulai dari Panwascam, Panwas desa, hingga Panwas Partisipatif  melakukan aksi sosial donor darah. Sebanyak 65 peserta mengikuti kegiatan yang digelar  di kantor Bawaslu, Kamis (10/1/2019).

    Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Arif Supriyanto SE, mengatakan,  gelaran bakti sosial aksi donor yang kali pertama  bagi Bawaslu, dalaam rangka memenuhi kebutuhan stok darah PMI sekaligus peduli terhadap sesama.

    "Gagasan aksi donor darah ini muncul semata untuk membangun kesadaran dan kepedulian anggota Bawaslu untuk lebih peduli dan memberi kebermanfaatan hidup bagi sesama," kata Arif kepada Ekspres di sela - sela kegiatan.

    Tak hanya berbagi bagi sesama, Arif mengungkapkan, kegiatan donor darah juga memberikan manfaat positif bagi pendonor. "Dengan mendonorkan darah, kita dapat  lebih sehat dan tetap semangat dalam beraktifitas. Sedangkan darah yang disumbangkan juga akan memberi banyak manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," katanya sembari mengatakan, kegiatan semacam ini akan digelar berkelanjutan di masa mendatang.

    Arif lantas menghimbau agar para anggotanya juga senantiasa menjaga kesehatan agar tetap terjaga dalam melakukan tugas pengawasan hingga pelaksanaan pemilu 2019 mendatang.   "Jadikan donor darah ini sebagai gaya hidup yang sehat dan bermanfaat, tak hanya untuk diri sendiri akan tetapi juga untuk orang lain," pungkas Arif.

    Pantauan koran ini, para anggota Bawaslu Kebumen terlihat antusias mengikuti kegiatan donor darah kemarin. Sebelum dari peserta donor darah, pihak petugas Transfusi Darah PMI Kabupaten Kebumen terlebih dahulu melakukan pengecekan bagi calon pendonor mulai dari, golongan darah, tekanan darah hingga kandungan hemoglobin darah tiap peserta.

    Bagi peserta yang lolos dan telah diambil darahnya, maka darah yang sudah didonorkan itu selanjutnya akan dilakukan pengujian di laboratorium. Hal itu guna memastikan darah tersebut terbebas dari berbagai penyakit seperti Hepatitis dan sebagainya, sehingga tidak berdampak buruk untuk orang lain. Juga bagi peserta yang baru saja minum obat, jamu, suplemen, vitamin dalam jangka 3 hari terakhir dinyatakan secara langsung tidak bisa diambil darahnya.

    "Jika pendonor dalam 3 hari baru minum obat tidak bisa diambil, karena larutan obat masih didalam aliran darah," kata Pratikto salah satu petugas Transfusi Darah PMI Kabupaten Kebumen.(saefur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top