• Berita Terkini

    Selasa, 15 Januari 2019

    Pesta Sabu, Tiga Pria di Purworejo Diringkus Polisi

    ANDI/EKSPRES
    PURWOREJO- Tiga orang pria pengguna narkotika jenis Shabu diringkus Satuan Narkoba Polres Purworejo saat berpesta narkoba di wilayah Kecamatan Kecamatan Pituruh. Ketiganya berinisial WS (36) warga Desa Prapag Lor Kecamatan Pituruh, AS (34) warga Desa Karanggetas Kecamatan Pituruh, dan ST (36) warga Desa Panerusan Kecamatan Wadaslintang Kabupaten Wonosobo.

    Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong SH SIK MM melalui Wakapolres Kompol Andis Arfan Tofani, menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari  informasi masyarakat yang menyampaikan adanya 3 orang yang dicurigai hendak melakukan pesta shabu di sebuah rumah warga Desa Megulung Lor pada hari Senin (7/1), sekitar pukul 17.10 WIB.

    "Atas laporan tersebut, tim Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, dan berhasil menangkap para pelaku beberapa jam kemudian," terang Kompol Andis didampingi Kasubbag Humas Iptu Siti Komariyah dan Kasat Narkoba Iptu Sapto Hadi MH, Senin (14/1/2019).

    Dari hasil penggeledahan berhasil diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip yang di dalamnya ada sisa shabu, 1 buah dompet kulit warna hitam milik WS, 1 paket sabu dengan berat 0,44 gram, 1 paket shabu dengan berat 0,18 gram, 1 buah dompet warna coklat milik AS, dan 1 buah celana pendek warna hitam milik ST.

    Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Purworejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 Undang- Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Wakapolres.

    Kasat Narkoba Iptu Sapto Hadi, menjelaskan, dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui bahwa ketiganya mengaku mendapatkan shabu dengan cara membeli dari seseorang seharga Rp 200 ribu per paket. Biasanya, transaksi pembelian itu dilakukan oleh tersangka dengan cara ditinggal di suatu tempat sehingga tidak bertemu langsung dengan penjual atau pengedar.

    Menurutnya, model transaksi tersebut dilakukan oleh pengedar bertujuan untuk menghilangkan jejak. “Kami sudah mengantongi identitas pengedar shabu yang memasok ke para tersangka dengan inisial S. Saat ini masih kami lakukan pengejaran,” jelasnya. (ndi)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top