• Berita Terkini

    Jumat, 11 Januari 2019

    Pengadilan Agama Kebumen Canangkan Zona Integritas

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Dalam rangka merealisasikan program pemerintah terkait wilayah bebas dari korupsi (WBK), Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kebume mencanangkan zona integritas.  Pencanaganan dilakukan di ruang gedung PA setempat, baru-baru ini.

    Hadir pada kesempatan itu, sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Kebumen, Asisten 1 Setda Kebumen Amirudin yang sekaligus mewakili Wakil Bupati Yazid Mahfudz serta jajaran PA Kebumen. Pencanangan dilakukan bersama-sama dengan pembacaaan yang dilakukan jajaran PA Kebumen. Kemudian dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua PA Kebumen, Drs Masduqi.

    Dalam sambutannya, Ketua PA Kebumen, Drs Masduqi menyampaikan, PA Kebumen terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Sebelumnya, pihaknya sudah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk menjawab banyaknya pengaduan masyarakat. Dan kini, mereka bertekad membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK dan wilayah bersih melayani (WBBM).

    "Kegiatan ini juga bertujuan menyukseskan reformasi birokrasi yang merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik dan efisien," katanya.

    Sementara itu, Amirudin saat membacakan sambutan dari Wakil Bupati, Yazid Mahfudz menyampaikan, pihaknya menyambut baik pencanangan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) yang dicanangkan PA Kebumen.

    Dia berharap, PA Kebumen menjadi institusi yang lebih baik dan menjadi tumpuan masyarakat dalam memeroleh kepastian hukum. "Kami juga mengajak untuk meneguhkan komitmen yang tinggi dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik dengan mengedepankan pelayanan maupun transparansi terkait kinerja pemerintah dalam menjalankan tugas dan tupoksinya," katanya.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top