• Berita Terkini

    Selasa, 15 Januari 2019

    Komisi A Tuding Ada Perjalanan Dinas Fiktif OPD di Kebumen

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Komisi A DPRD Kebumen menduga adanya manipulasi data pada perjalanan dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu Komisi A DPRD meminta kepada Inspektorat Kebumen untuk menelusuri adanya dugaan perjalanan dinas fiktif pada OPD di lingkungan Pemkab Kebumen.

    Adanya dugaan tersebut, berdasar pada pencermatan Komisi A DPRD Kebumen atas surat pertanggungjawaban (SPJ) dan rekap data OPD di lingkungan Pemkab Kebumen anggaran tahun 2018. Manipulasi data dapat terjadi pada jumlah orang atau hari saat perjalanan dinas.

    Sekretaris Komisi A Aksin menyampaikan, dugaan perjalan dinas fiktif tersebut seperti halnya memanipulasi jumlah peserta. Misalnya pada sebuah perjalanan realitanya dilaksanakan oleh empat orang,  namun dalam pertanggungjawabannya disebutkan enam orang.

    Dengan demikian maka ada penambahan data dua orang yang melakukan perjalanan dinas. Bukan hanya itu saja, ini juga dapat terjadi pada kegiatan yang dilaporkan selama tiga hari. Namun dalam kenyataannya pihak yang bersangkutan hanya mengikuti acara pembukaan saja. Sedangkan kegiatan yang mengikuti justru hanya staff.

    “Inspektorat harus segera menindaklanjuti adanya dugaan tersebut. Ini juga merupakan salah satu rekomendasi untuk Bupati dan Sekda Kebumen. Kami meminta Bupati dan Sekda segera membenahi penyelenggaraan pemerintahan di Kebumen," tegasnya, Senin (14/1/2019) di Gedung DPRD usai mengikuti rapat evaluasi kinerja OPD tahun 2018.

    Rapat evaluasi kinerja OPD tahun 2018 diikuti seluruh OPD Pemkab Kebumen yang bermitra dengan Komisi A. Selain OPD, Komisi A juga mengevaluasi kinerja penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu menjelang tahun politik. Rapat evaluasi dipimpin Ketua Komisi A Supriyati dan Aksin serta dihadiri sejumlah anggota Komisi A DPRD Kebumen.

    Rekomendasi lainnya, lanjut Aksin, Komisi A DPRD mengharapkan dilakukannya standarisasi indeks harga satuan barang dan jasa. Ini mendasar pada hasil evaluasi yang hingga kini masih ditemukan ketidakseragaman antara harga barang dan jasa antar OPD. Komisi A mendorong agar standarisasi dilakukan dengan menerapkan e-planning dan e-budgetting dalam penganggaran. “Antar OPD saja, masih ada ketidakseragaman harga. Adanya keseragaman ini untuk menghindari mark up anggaran dalam proses perencanaan APBD," katanya.

    Dalam kesempatan kali ini Komisi A juga melayangkan kritik pada sejumlah program yang belum berjalan pada Dinas Kominfo Kebumen. Dalam pandangan Komisi A Setidaknya ada 10 program pemerintahan seperti e-government yang sampai saat ini belum diterapkan. Padahal, untuk membayar 10 programmer itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun hingga kini program tersebut belum dapat dirasakan manfaatnya. “Kami mengharapkan tahun 2020 program tersebut sudah berjalan efektif mengingat manfaatnya yang sangat baik," ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top