• Berita Terkini

    Kamis, 03 Januari 2019

    Kepala Dinas Tenaga Kerja di Banjarnegara Menolak Dilantik

    DARNO/RADARBANYUMAS
    BANJARNEGARA - Kepala Dinas Tenaga Kerja Banjarnegara Imam Purwadi menolak dilantik menduduki jabatan baru. Sedianya pejabat yang dilantik di Pendapa Dipayudha Adigraha, Rabu (2/1/2019) sebanyak 152 orang. Namun ketika akan diambil sumpah jabatannya, dia menyatakan penolakan.

    Tak hanya itu, dia juga menyerahkan surat penolakan. Kepada Radarmas, Imam Purwadi mengaku menolak menduduki jabatan barunya sebagai Sekretaris Dinas Permukiman Penduduk dan Lingkungan Hidup. Bukan lagi menjadi pejabat tinggi pratama.

    Namun menjadi pejabat administrasi."Tadi saya diturunkan eselonnya dari II-b ke III-a. Saya keberatan," kata dia. Dia merasa didzolimi atas penurunan eselon ini. Menurut Imam, penurunan eselon ini menyalahi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan aturan turunannya. Menurut dia, ketika sudah menduduki jabatan tinggi pratama
    (Kepala dinas), tidak boleh diturunkan. Kecuali melakukan pelanggaran.

    "Sehingga saya tidak mau diambil sumpahnya," tegasnya. Sebab selama ini dia tidak melakukan kesalahan. "Ini birokrasi, bukan perusahaan," paparnya.
    Dia masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan gugatan ke pengadilan atau tidak.  Untuk saat ini, dia telah membuat surat keberatan yang ditujukan ke Biro Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri, Gubernur dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

    Kebetulan, saat ini dia sedang cuti selama satu bulan. Sehingga pasca menolak dilantik ini dia tidak ngantor. Ketika masa cutinya berakhir, dia belum tahu ngantor kemana. "Belum tahu ini. Belum ngerti," ungkapnya.

    Sebelumnya, dia mengaku diundang untuk asesmen. Dia hadir, namun tidak mengikuti asesmen. "Saya hadir, tapi tidak ikut. Karena saya sudah membaca petanya," paparnya. Saat itu, ada dua jabatan Kepala OPD yang dilelang. Yaitu Kasat Pol PP dan Dinas Indakop dan UKM. Menurut dia, jika tidak "ditarget" semestinya hanya salah satu OPD yang dilelang. Sedangkan salah satunya, dialokasikan untuknya.

    Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjelaskan ada dua alasan ASN diturunkan eselonnya. Pertama karena melakukan kesalahan dan kedua karena SOTK. "Turun eselon itu, kita dasarnya dari SOTK," paparnya.

    Dalam SOTK baru ini memang dilakukan perampingan. Ada empat dinas dirampingkan atau mejadi bagian dengan dinas lain yang serumpun.  "Ketahanan Pangan, KB, Lingkungan Hidup dan Tenaga Kerja kita rampingkan," paparnya.  Menurut Budhi, perampingan ini demi efesiensi anggaran. Sehingga anggaran yang ada, bisa dioptimalkan untuk pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banjarnegara.

    "Karena SOTK, kita mengadakan asesmen. Sudah diundang yang bersangkutan, tapi tidak ikut asesmen," paparnya. Sedangkan sejumlah kepala dinas lainnya hadir dan yang lain hadir dan mengikuti proses asesmen. "Akhirnya turun rekomendasi, Pak Imam Purwadi sudah tidak menjadi kepala dinas," paparnya. Menurut dia, penurunan eselon ini sudah bijak. Sebab tidak langsung menjadikan staf biasa. "Kalau SOTK itu berjalan, semuanya menjadi staf. Kita bijak untuk dijadikan eselon III menjadi Sekdin," paparnya.

    Jika bersabar, pada bulan Mei mendatang, ada empat pejabat tinggi pratama yang yang pensiun."Kepala Baperlitbang Pak Mulyanto pensiun, Kepala BPPKAD Pak Siswanto, Kepala Dinas Infokom Pak Yatno, Staf Ahli Pak Bambang Siswanto juga pensiun," paparnya. Dia berencana akan menaikkan Imam Purwadi menggantikan pejabat yang akan pensiun ini. Namun karena menolak, kini posisinya menjadi staf biasa. "Otomatis dia staf," lanjutnya.(drn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top