• Berita Terkini

    Kamis, 17 Januari 2019

    Kejari Kebumen Awasi Kegiatan Lelang di ULP

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Sebanyak 66 pejabat di lingkungan Pemkab Kebumen mengikuti Rakor Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Ruang Jatijajar Komplek Rumdin Bupati Kebumen, Rabu (16/1/2019). Mereka terdiri dari Sekda, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala OPD, para kabag, camat dan Direktur RSUD dr Soedirman Kebumen.

    Rakor yang dibuka oleh Wakil Bupati Yazid Mahfudz itu menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Erry Pudyanto Marwantoro.

    Kabag Hukum Setda Kebumen Ira Puspitasari, mengatakan pada 2018 lalu Pemkab Kebumen melalui Unit Layanan Pengadaan melakukan pelelangan sejumlah 205 pelelangan. Dengan rincian pengadaan barang sebanyak 31 paket, jasa konsultasi 4 paket, jasa lainnya 2 paket dan jasa konstruksi 168 paket. Ditambah 19 pelelangan  di PDAM. Sehingga jumlah keseluruhan 214 paket pelelangan.

    Adapun total pagu anggaran untuk semua kegiatan yang dilelangkan mencapai Rp 305,9 miliar lebih. Dari keseluruhan pagu anggaran didapatkan efisiensi sebesar Rp 56,5 miliar lebih.

    "Dengan anggaran besar ini perlu ada kerjasama pengawalan berbagai pihak agar pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan dengan tertib dengan ketentuan berlaku," kata Ira, disela-sela acara.

    Wakil Bupati Yazid Mahfudz, dalam sambutannya menyampaikan Pemkab Kebumen berkomitmen melaksanakan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme. Sesuai amanat UU Nomor 28 Tahun 1999.

    "Kita bertekad untuk melaksanakan asas umum pemerintahan yang baik. Yakni asas yang menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan dan norma hukum untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN," tegasnya.

    Ia menjelaskan, dalam rangka pengawalan terhadap pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kebumen agar berjalan baik, benar dan lancar. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka Pemkab Kebumen melaksanakan kerjasama dengan kejaksaan Negeri kebumen. Kerjasama itu melalui tim Pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan Daerah (TP4D).

    "Kerjasama dengan TP4D juga semakin mepererat  silaturahmi dan kekompakan seluruh komponen di Kabupaten Kebumen. Demi tujuan utama masyarakat yang adil makmur sejahtera, tertib dan bebas dari budaya KKN," imbuhnya.

    Ia menambahkan, dengan kerjasama yang baik antara Pemkab Kebumen dan Kejaksaan Negeri Kebumen melalui TP4D, diharapkan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kebumen semakin baik dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.(ori)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top