ILUSTRASI CCTV |
Dalam aksinya, pelaku melumpuhkan karyawan minimarket dan berhasil membawa kabur uang tunai Rp 28 juta.
Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede melalui Kasubag Humas AKP Suparno, membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, menurut AKP Suparno, pelaku berjumlah 5 orang. Pelaku mendatangi toko Alfamart di Jl. Yos Sudarso No. 443 Gombong sekitar pukul 05.30 WIB.
Rekaman CCTV menunjukkan, lima pelaku berbagi tugas. Empat diantaranya masuk ke dalam toko, sementara satu lainnya berjaga di dalam mobil.
"Pelaku diduga dilakukan oleh 5 orang pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai atau pedang panjang dan benda berbentuk senjata api pistol," kata AKP Suparno, Senin siang (21/1/2019).
Sesampai di lokasi, pelaku mengancam dan memukul penjaga toko berinisial RML (21) dengan gagang samurai. Akibatnya, karyawan ini mengalami luka pada bagian dahi.
Selanjutnya, para pelaku mengobrak-abrik toko. Mereka berhasil membawa kabur uang tuna Rp 28 juta dari brankas. Juga, belasan slop rokok, termasuk keranjang warna kuning.
AKP Suparno menyampaikan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan kasus ini. Polisi, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengamankan barang bukti. "Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku berhasil kami tangkap. Di saat yang sama kami menghimbau warga agar senantiasa waspada dan menjaga keamanan," ujar AKP Suparno. (cah)