• Berita Terkini

    Senin, 21 Januari 2019

    Kawanan Perampok Bersenjata Satroni Minimarket di Gombong

    ILUSTRASI CCTV
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Sempat tenang dalam beberapa waktu, tindak pidana kejahatan kembali terjadi di Kecamatan Gombong. Kali ini, kawanan perampok bersenjata menyatroni sebuah minimarket di Jl. Yos Sudarso No. 443 Gombong, Senin pagi (21/1/2019).

    Dalam aksinya, pelaku melumpuhkan karyawan minimarket dan berhasil membawa kabur uang tunai Rp 28 juta.


    Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede melalui Kasubag Humas AKP Suparno, membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, menurut AKP Suparno, pelaku berjumlah 5 orang. Pelaku mendatangi toko Alfamart di  Jl. Yos Sudarso No. 443 Gombong sekitar pukul 05.30 WIB.

    Rekaman CCTV menunjukkan, lima pelaku berbagi tugas. Empat diantaranya masuk ke dalam toko, sementara satu lainnya berjaga di dalam mobil.

    "Pelaku diduga dilakukan oleh 5 orang pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai atau  pedang panjang dan benda berbentuk senjata api pistol," kata AKP Suparno, Senin siang (21/1/2019).

    Sesampai di lokasi, pelaku mengancam dan memukul penjaga toko berinisial RML (21) dengan gagang samurai. Akibatnya, karyawan ini mengalami luka pada bagian dahi.

    Selanjutnya, para pelaku mengobrak-abrik toko. Mereka berhasil membawa kabur uang tuna Rp 28 juta dari brankas. Juga,  belasan slop rokok, termasuk  keranjang warna kuning.

    AKP Suparno menyampaikan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan kasus ini. Polisi, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengamankan barang bukti. "Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku berhasil kami tangkap. Di saat yang sama kami menghimbau warga agar senantiasa waspada dan menjaga keamanan," ujar AKP Suparno. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top