• Berita Terkini

    Jumat, 18 Januari 2019

    Kasus Pidana Turun, Lakalantas dan Narkoba Naik

    fotopolreskebumen
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Di tahun 2018, angka tindak kejahatan menurun dibanding tahun sebelumnya. Yakni dari 11.420 di tahun 2017 menjadi  9.834 kasus di tahun 2018. Artinya ada penurunan 1.586 kasus atau 13,9 persen.

    Hal itu disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede saat membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, saat menjadi Inspektur Upacara dalam Upacara 17-an rutin di halaman Mapolre, Kamis (17/1) pagi.



    Bila kasus pidana menurun, tidak demikian halnya dengan angka kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Di tahun 2018, merujuk data Polda, angka lakalantas meningkat dari  17.526 kejadian di tahun 2017 menjadi 18.646 kasus kecelakaan di tahun 2018. Angka itu dibarengi dengan peningkatan angka korban meninggal akibat kecelakaan sebesar 4 persen, atau dari 3.319 di tahun 2017 menjadi 3.452 di tahun 2018.

    Peningkatan juga terjadi untuk kasus Narkoba. Di tahun 2018, kasus narkoba mengalami peningkatan 11 % dari 1.025 kasus menjadi 1.123.



    “Harus kita sadari bahwa masih banyak hal yang perlu kita tingkatkan untuk dapat memenuhi keinginan masyarakat, semua kekurangan yang ada menjadi bahan refleksi bagi kita dan tentunya akan menjadi bahan evaluasi dalam menghadapi tugas ke depan yang semakin kompleks dan berat,” ujar Kapolres.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi.  Masing -masing adalah Aiptu Rajimin anggota Polsek Prembun  dan Bripka Catur Prastowo Ari Utomo anggota Bag Ren Polres Kebumen.



    Kasubag Humas AKP Suparno menambahkan, penghargaan sebagai bentuk perhatian kesatuan kepada personel yang kinerjanya baik dan disiplin seperti kedua personel tersebut. "Harapannya, penghargaan ini akan merangsang anggota lainnya supaya lebih berprestasi," imbuhnya.

    Tak hanya penghargaan, Polres Kebumen juga memberikan hukuman atau “punishment” kepada personel yang melanggar.

    “Jadi seimbang, yang berprestasi mendaptkan penghargaan, selanjutnya yang melanggar mendapatkan hukuman,” kata AKP Suparno menambahkan. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top