• Berita Terkini

    Kamis, 10 Januari 2019

    Ibu Rumah Tangga di Kebumen Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Gnr (37),  perempuan yang sehari-hari merupakan  ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Sidodadi Kecamatan Kuwarasan dicokok polisi. Ini setelah yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang arisan lelang dengan modus mengikuti arisan sistem lelang dengan pinjam nama.

    Yang mencegangkan, total uang hasil penipuan tersangka berjumlah ratusan juta rupiah. Persisnya, Rp 232 juta.

    Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasatreskrim AKP Edy Istanto, Kamis (10/1), membenarkan penangkapan Gun. Yang bersangkutan, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    Penangkapan tersangka, kata AKP Edy Istanto, berawl dari laporan Sugiarsih (44), warga Desa Kalipurwo. Kepada polisi, perempuan yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang itu melaporkan telah menjadi korban penipuan oleh tersangka dalam kegiatan lelang arisan.

    Modusnya, tersangka melelang uang arisan korban. Korban menyanggupi karena tersangka berjanji bakal mengembalikan uang tersebut pada akhir periode lelang.

    "Namun sampai waktu yang dijanjikan, uang milik korban sejumlah Rp 112 juta tidak dikembalikan. Waktu kejadiannya tanggal 15 Januari 2013 sampai dengan 28 Januari 2015. Kejadian ini dilaporkan pada 22 Oktober 2018, " kata AKP Edy.

    Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka juga melakukan tindak kejahatan serupa kepada anggota arisan lain. Total ada 4 orang lain yang menjadi korban. Jumlah uang yang digelapkan bervariasi. Dari paling sedikit Rp 16 juta dan terbanyak Rp 80 juta. "Total uang yang digelapkan tersangka  Rp 232 juta," imbuh AKP Edy.

    Oleh tersangka, uang tersebut dia gunakan untuk membeli tanah di Lampung serta untuk modal usaha serta untuk mengangsur utang tersangka di dua bank.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa empat buah buku catatan arisan. (cah/saefur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top