• Berita Terkini

    Selasa, 08 Januari 2019

    Begini Proses Penangkapan Pria Ngaku Nabi di Kebumen

    fotowarga
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Polres Kebumen, Minggu (6/1), meringkus seorang pria warga Desa Tepakiyang Kecamatan Adimulyo. Pria yang dikenal warga sebagai Kyai Hasanudin (53) alias Kyai Syawal ini diamankan karena dugaan kasus pencabulan terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur.

    Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan Kyai Syawal telah dimulai sejak Minggu dini hari. Polisi bersenjata dilibatkan dalam penangkapan ini. Sekitar pukul  03.00 WIB, polisi melakukan pengintaian  di rumah  Hasanudin alias Syawal yakni RT 02 RW 02 Desa Tepakyang Kecamatan Adimulyo guna memastikan keberadaan target ditempat tersebut.


    Sekitar pukul 04.30 WIB Hasanudin alias Syawal akan melaksanakan Sholat Subuh. Kala itu diadakan negosiasi supaya yang bersangkutan mau ikut di Bawa Ke Mako Polres Kebumen.

    Negosiasi kembali dilaksanakan sekitar pukul 05.00 hingga 06.00 WIB. Kendati demikian hal tersebut berlangsung alot. Pasalnya Kyai Hasanudin alias Syawal sendiri keberatan untuk dibawa Ke Mako Polres  Kebumen. 

    Sempat terjadi berdebatan antara Kyai Hasanudin dan Syawal, kendati demikian akhirnya Kyai Hasanudin alias Syawal menyerahkan diri untuk dibawa Ke Mako Polres Kebumen.


    Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, Senin (7/1), membenarkan adanya penangkapan Kyai Syawal alias Hasanudin. Saat ini, Kyai Syawal alias Hasan sudah berstatus tersangka dan ditahan. Penangkapan Hasanudin, lanjut AKP Suparno, karena yang bersangkutan diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang gadis sebut saja Bunga.

    Kepada korban, tersangka yang selama ini dikenal sebagai kyai dan punya banyak santri itu menjanjikan bisa menghantarkan keluarganya masuk Surga dan dijauhkan dari pembantaian Neraka.

    “Tersangka mengaku dirinya sebagai Kanjeng Sultan kepada para calon korbannya. Dia kita tangkap berdasarkan laporan orang tua korban. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen,” kata AKP Suparno.

    Catatan Kebumen Ekspres, Kyai Syawal pernah berurusan dengan polisi pada tahun 2016 silam. Ini setelah ada kejadian pembongkaran makam salah satu santrinya, Abdul Ghofur (32). Jasad warga RT 2 RW 1 Desa Logandu Kecamatan Karanggayam  itu dimakamkan di area rumah Kyai Syawal, tepatnya dibawah jemuran baju milik keluarga.
    Belakangan diketahui, Abdul Ghofur meninggal setelah berpuasa 40 hari empat puluh malam. Namun saat itu, Kyai Syawal tidak sampai ditahan karena meninggalnya Abdul Ghofur karena keinginannya sendiri untuk melakukan ritual tapa.

    Namun, dalam wawancara Kebumen Ekspres usai kejadian itu, Kyai Syawal sempat mengaku sebagai wali kepada wartawan.  Bahkan, dia mengaku masih keturunan Nabi Muhammad SAW. Sejumlah pihak lantas ada yang berpendapat Kyai Syawal mengajarkan ajaran sesat kepada para pengikutnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Edy Istanto enggan menanggapi soal ajaran sesat itu. "Masih dalam proses penyidikan," katanya tadi malam.
    Terlepas dari itu, sumber koran ini menceritakan hal menarik soal kasus pencabulan yang dilakukan Kyai Hasanudin atau Kyai Syawal.  Syawal mempunyai salah satu murid yang memang mempunyai suara bagus berisisial MK. Bahkan murid Kyai Syawal ini hingga kini menjadi salah satu vokalis group rebana di Kebumen. MK konon kerap membawa wanita-wanita cantik kepada Kyai Syawal.  Setelah itu wanita-wanita muda belia itu tersebut diangkat menjadi murid oleh Kyai. Setelah itu akan dinikah secara siri tanpa wali dan saksi.

    Faktanya, tersangka diketahui memiliki banyak istri di rumahnya yang juga dijadikan sebuah padepokan. Sejumlah istrinya, merupakan remaja perempuan di bawah umur. Bahkan, informasi yang berhasil dihimpun koran ini, penangkapan tersangka berawal dari laporan salah satu orang tua korban. Warga Kecamatan Klirong tersebut melaporkan anak perempuannya telah menjadi korban ajaran sesat tersangka (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top