• Berita Terkini

    Sabtu, 19 Januari 2019

    790 Personel Polres Kebumen Diterjunkan Amankan Pemilu

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Polres Kebumen bakal menerjunkan sedikitnya 790 personel untuk mengamankan Pemilu serentak mendatang. Nantinya, penempatan personel akan difokuskan di gudang logistik, pengiriman logistik, kantor KPU dan Bawaslu, maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    Hal itu dikatakan Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede, usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU Kabupaten Kebumen, Kamis (17/1) malam.  MoU tersebut terkait dengan pengamanan Pemilu 2019 mendatang.

    Menurutnya, adanya MoU tersebut, diharapkan dapat memangkas jalur birokrasi dan membuat komunikasi lebih baik antara kedua instansi tersebut. "Ini merupakan tindak lanjut baik dari tingkat nasional maupun provinsi," ujarnya.

    Dengan MoU itu, Kapolres berharap tahapan pemilu berjalan efektif, efisien, lancar dan kondusif. Meski kondisi saat ini Kebumen masih dalam kondisi aman dan kondusif. "Terkait anggaran pengamanan Pemilu akan didukung sepenuhnya oleh DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dari Mabes Polri," tegasnya.

    Ketua KPU Kebumen, Yulianto, mengatakan dengan MoU dengan Polres Kebumen akan mempermudah proses komunikasi terkait keamanan pemilu. Persiapan KPU saat ini terus mempersiapkan logistik pemilu seperti bilik dan kotak suara. Pemindahan logistik dan packing perlengkapan pemilu terus dilakukan petugas.

    Ikut menyaksikan penandatangan MoU, Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, Ketua Bawaslu Kebumen Arif Supriyanto dan Ketua FKUB Kebumen Moh Dawamudin Masdar.

    Usai penandatangan MoU, KPU Kabupaten Kebumen menggelar nonton bareng (Nobar) Debat Perdana Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Nobar diselenggarakan di halaman kantor KPU Kebumen.

    Debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2019, diikuti oleh dua pasangan calon. Yakni Paslon 01 Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin dan Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. "Debat capres ini dinilai sangat penting bagi pendidikan politik masyarakat sebelum menentukan pilihanya," terang Ketua KPU Kebumen, Yulianto.

    Menurutnya, debat tersebut diatur dalam peraturan KPU (PKPU) nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye pemilu pasal 48, 49 dan 50. Pada pasal 48 ayat 3 menyebutkan debat dilaksanakan sebanyak 5 kali dengan rincian 2 kali untuk calon presiden, 1 kali untuk calon wakil presiden dan 2 kali untuk calon presiden dan wakil presiden.

    Debat Perdana  disiarkan langsung melalu TVRI, RRI, Kompas TV dan RTV. Adapun tema debat yang diselenggatakan di Hotel Bidakara adalah Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme.

    Kemudian, Debat Kedua disiarkan langsung oleh RCTI, GTV, MNC TV dan iNews TV. Debat yang akan diselenggarakan pada 17 Februari 2019 di Hotel Sultan Jakarta mengangkat tema "Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, dan Infrastuktur".

    Debat Ketiga diselenggarakan pada 17 Maret 2019 di Hotel Sultan. Debat yang bakal disiarkan langsung oleh Trans TV, Trans 7 dan CNN Indonesia TV akan mengangkat tema "Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan serta Sosial dan Kebudayaan".

    Debat Keempat akan mengangkat tema "Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan serta Hubungan Internasional". Debat yang bakal disiarkan langsung oleh Metro TV, SCTV dan Indosiar akan diselenggarakan pada 30 Maret 2019. Namun, tempatnya belum ditentukan.

    Sedangkan, debat kelima bakal disiarkan langsung oleh tvOne, ANTV, BeritasatuTV dan NET TV. Adapun temanya "Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri". Pelaksanaan dan tempat debat terakhir ini masih belum ditentukan.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top