• Berita Terkini

    Kamis, 13 Desember 2018

    Warga Tanggulangin Ancam Gugat Pemkab Terkait Polemik Tambak Udang

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Keberadaan puluhan tambak udang di Dukuh Eksodan Desa Tanggulangin Kecamatan Klirong ternyata menyimpan masalah. Bahkan potensi konflik. Ini setelah adanya silang pendapat terkait kepemilikan alias status tanah tersebut antara pemerintah desa setempat dan Pemkab Kebumen berbeda pendapat.

    Buntutnya, warga mengancam akan menempuh jalur hukum.

    Perangkat Desa Tanggulangin, Kasimin mengatakan langkah ini ditempuh usai pertemuan pihak desa dengan dinas instansi terkait pada Senin lalu (10/12/2018) tak menemui titik temu. Saat itu,  Pemerintah Desa Tanggulangin bersama Camat Klirong, Dinlutkan Kebumen, Satpol PP Kebumen dan BPN Kebumen melakukan peninjauan lokasi tanah tersebut.

    Dari pertemuan itu, Kasimin menyimpulkan, ada upaya Pemkab Kebumen mengklaim lahan yang saat ini dibangun tambak udang adalah tanah negara dan akan menjadi aset Pemkab.  Sudah ada informasi Pemkab melalui instansi terkait bakal mengukur kembali dan memberi patok tanah. Kasimin mengaku tak bisa menerima hal itu.

    Mengingat, sepengetahuannya,   lahan untuk tambak udang di wilayahnya disebut dengan tanah gege. Tanah dengan status ini, menurutnya, bisa dikuasai atau dikelola pemerintah, baik desa, pemerintah desa atau lembaga. Bahkan, pemerintah desa telah membagikan tanah yang berada di area eksodan dan TPI Tanggulangin kepada warga dan telah digarap oleh warga.

    Pembagian tanah dilakukan oleh pemerintah desa setempat dengan berdasarkan data yang dimiliki oleh desa. Nah, untuk lokasi tanah tersebut berbeda dengan milik BPN Kebumen.  Perbedaan pendapat ini bahkan sempat memicu ketegangan diantara kedua belah pihak.

    Kasimin berpendapat, kawasan Tanggulangin sangat berpotensi menjadi kawasan Tambak udang. Saat ini saja, sudah banyak warga setempat yang merasakan manfaat ekonomi dari tambak udang.

    Belum lagi, warga telah merasakan  pengalaman tak mengenakkan soal tambak udang. Yakni adanya konflik kepemilikan lahan dengan Desa Ayamputih Kecamatan Buluspesantren. Saat konflik antar desa itu sudah diselesaikan, malah kini Pemkab, menurut Kasimin, hendak mengambilnya dari warga.

    "Polemik tanah di kawasan tambak udang ini sudah lama berlangsung antara Desa Tanggulangin dan Desa Ayamputih. giliran sekarang sudah deal, Pemda mau sewenang-wenang menguasai tanah ini dengan dasar ini harus dikuasai Pemda. Kita juga punya dasar bahwa tanah ini bisa dikuasai oleh desa," terang Karsimin,Rabu (12/12).

    Lebih jauh, Kasimin menuduh ada oknum berkepentingan terkait sikap ngotot Pemda Kebumen hendak menjadikan kawasan tambak udang sebagai aset daerah. Kalau alasannya untuk PAD (pendapatan asli daerah) Kasimin mengaku bisa menerima. Bahkan, pihak desa sudah mengajukan sebagian lahan itu untuk PAD desa. Dia berharap, Pemkab Kebumen dan warga dapat bersama-sama memanfaatkan lahan tersebut.

    Pihaknya berharap tidak ada oknum yang bermain karena di kawasan itu sangat berpotensi menjadi basis tambak udang.
    "Karena di sini ada tambak udang, terus tanah ini mau diklaim untuk pemerintah daerah. Ada oknum-oknum yang mau usaha tambak udang terus desa ndak ada pemasukan. Itu kita tidak terima. Akan kita tempuh melalui jalur hukum," tegasnya.

    Sementara itu, Pegawai BPN Kebumen bagian pengukuran tanah, Irnawan yang datang ke lokasi mengungkapkan, pengukuran tanah dikawasan tambak udang dan eksodan pada kesempatan tersebut terpaksa ditunda karena adanya persoalan yang perlu diselesaikan terlebih dahulu. "Sementara kita belum akan melakukan pengukuran dan pematokan tanah. Kita identifikasi dulu," ungkapnya, Selasa (11/12)
    Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengumpulkan data dan berkas-berkas dari pemerintah desa untuk dijadikan bahan pertimbangan dan pengkajian lebih lanjut, khususnya berkaitan dengan teritori dan batas desa.  "Kita sudah mendapatkan berkas dan data dari desa. Ini mau kita kaji dan diskusikan dulu dikantor," ucapnya.

    Pihaknya juga belum menjadwalkan ulang pengukuran dan pematokan lahan itu akan dilanjutkan.(saefur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top