• Berita Terkini

    Rabu, 12 Desember 2018

    Pendidikan Antikorupsi Harus Segera Diterapkan

    jawapos
    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (11/12/2018) melakukan rapat koordinasi nasional (Rakornas) pendidikan antikorupsi. Dalam rapat tersebut sekaligus melakukan penandatanganan komitmen antara KPK dengan Kemendagri, Kemendikbud, dan Kemenristekdikti. Dengan adanya komitmen tersebut diharapkan ada penanaman antikorupsi sejak dini sebagai langkah prefentif.


                    Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan bahwa KPK sebetulnya sudah lama memulai pendidikan antikorupsi. Bersama para pendidik mereka membuat bahan ajar, melakukan latihan guru dan dosen, serta sosialisasi kepada komunitas mengenai korupsi. ”Gerakan di grassroot penting, gerakan disetiap institusi penting, tapi kebijakan yang sifatnya top down kebijakan mengaharuskan itu harus ada,” ujarnya.


                    Tidak ada aturan dari pusat membuat gerakan pendidikan antikorupsi tidak dilakukan secara massif. Agus mencatat hanya ada beberapa institusi saja yang berkomitmen. Dia menyebut Institut Teknologi Bandung dan Kampus Bina Nusantara yang sudah berani berkomitmen. Di ITB, dosennya sudah memiliki komunitas yang mengajarkan pendidikan antikorupsi. Setiap mahasiswa yang ketahuan menyontek akan diskorsing. ”Di Binus malah ada komitmen kalau ketahuan mencontek akan dikeluarkan. Mereka juga komitmen kalau ada alumni yang korupsi, maka ijasah akan ditarik,” ujar Agus.


                    Agus meyakinkan bahwa gerakan yang dilakukan KPK juga dilakukan oleh negara lain. Dia mencontohkan Singapura yang lembaga pemberantasan korupsinya juga menangani kasus di dalam lingkungan pendidikan. Misalnya saja pernah ada dosen yang menyukai mahasiswinya. Lalu dia memberikan nilai A. Akhirnya si dosen diperiksa oleh lembaga pemberantasan korupsi setempat.


                    Inisiasi untuk turut serta berperan aktif mencegah dan memberantas korupsi telah diupayakan di lingkungan Kementerian Ristekdikti. Menristekdikti Mohamad Nasir menyebutkan pihaknya selalu meminta pendampingan dalam mengelola keuangan negara.  ”Sistemnya sudah kita bangun. Setiap PTN misalnya, dalam laporannya harus selalu terintegrasi dalam evaluasi dan monitoring. Kita juga menyusun E-budget untuk menghindari pertemuan antara penyusun dan pengguna yang berpotensi problem,” ujar Nasir.


                    Menristekdikti menilai adanya Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) di perguruan tinggi belumlah cukup. Pembelajaran antikorupsi kedepannya akan direncanakan masuk ke dalam mata kuliah dasar umum (MKDU).


                    Senada dengan Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan adanya kerjasama dengan KPK.  Misalnya dalam implementasi program dan penganggaran. Menurutnya langkah selanjutnya yang bisa dilakukan adalah menyusun kurikulum antikorupsi. ”Kemudian kita implementasikan,” ucapnya saat ditemui pada acara yang sama.


                    Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kurikulum ini tidak mesti ada mata pelajaran baru. Muhadjir mengatakan bahwa pihaknya memiliki wadah pendidikan karakter. ”Salah satu poin dalam pembentukan poin pembentukan karakter siswa adalah integritas atau kejujuran. Itu saya kira akan menjadI pintu masuk dari penerapan kurikulum antikorupsi,” bebernya.

                    Pengamat pendidikan Najela Sihab mengkritisi bahwa sistem pendidikan di tanah air belum sepenuhnya mendukung pendidikan antikorupsi. Sebab yang dibicarakan adalah soal akses dan kognitif saja. Najela meyakinkan bahwa setiap guru dan orang tua ingin membuat anak memiliki karakter. Namun mereka tidak menerapkan. ”Guru ada yang korupsi waktu mengajar karena harus menyusun administrative,” katanya mencontohkan.


                    Selain itu juga beberapa perilaku sehari-hari yang kerap dilakukan ternyata menguatkan mental korupsi. Salah satunya adalah tuntuntan hasil yang instan. ”Yang dibicarakan berapa nilai ujian nasionalnya, nilai UKG (ujian kompetensi guru, Red). Padahal pendidikan tidak bisa hanya diukur pada hal itu,” ungkapnya. (lyn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top