• Berita Terkini

    Jumat, 14 Desember 2018

    Kecanduan Game Online, ABG di Prembun Nekat Nyolong Motor

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kecanduan main game online membuat AF, warga Desa Sidogede Kecamatan Prembun gelap mata. Anak baru gede (ABG) yang baru berusia 15 tahun ini nekat berbuat kriminal dengan mencuri sebuah sepeda motor Honda Grand.

    Parahnya aksi pencurian itu dilakukan di Pondok Pesantren Almuhajirin Wal Ansor Desa Sidogede Kecamatan Prembun, belum lama ini. Rencananya motor curian itu akan dijual dan uangnya digunakan untuk memuaskan hasrat main gamenya.

    Tapi rencana tinggal rencana. Belum sempat dijual, AF malah keburu ditangkap Unit Reskrim Polsek Prembun, Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar tempat tinggalnya. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Prembun Iptu Tejo Suwono beserta sejumlah anak buahnya.

    "Tersangka kita amankan bersama dengan barang bukti sepeda motor, yang diduga adalah hasil curiannya. Saat diperiksa, tersangka telah mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor itu," ungkap Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubag Humas AKP Suparno dan Kapolsek Prembun Iptu Tejo, siang kemarin.

    Lanjut AKP Suparno untuk mengelabuhi warga, tersangka menyopot bagian totok sepeda motor serta menyopot plat nomor kendaraan. "Mungkin agar tidak ketahuan warga, tersangka ini menyopot sebagian sparepart motor," imbuhnya.

    Iptu Tejo Suwono menuturkan, penangkapan berawal saat pihaknya mendengar kabar ada sepeda motor Honda Grand yang hendak dijual seseorang. Ciri-ciri motor yang dijual rupanya sama dengan motor yang hilang di ponpes Almuhajirin Wal Ansor.

    "Kita langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya ketemu dengan tersangka ini untuk selanjutnya kita lakukan penangkapan," ujar Iptu Tejo.
    Dari informasi yang ia peroleh, tersangka sudah putus sekolah dan gemar main game online di warnet maupun melalui handphone. Karena tak punya uang, lanjut Tejo, tersangka akhirnya nekat melakukan tindak kriminal.

    Kejadian ini tentunya membuat Iptu Tejo prihatin. Untuk itu dia menghimbau kepada orang tua agar jangan pernah lengah mengawasi aktifitas anak di luar rumah ataupun sekolah. Pengawasan dan perhatian orangtua sangat dibutuhkan untuk menghindari anak berhadapan dengan hukum seperti itu.

    "Kuncinya di orangtua. Main game boleh tapi tidak berlebihan apalagi sampai kecanduan, terlebih jika game yang dimainkan menggunakan kuota internet atau di warnet. Intinya mari kita peduli dan jaga anak kita dengan sebaik-baiknya," imbuh Tejo.

    Dia menambahkan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Prembun. Karena masih dibawah umur, pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan petugas dari Badan Pemasyarakatan (Bapas).(has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top