• Berita Terkini

    Rabu, 12 Desember 2018

    Jumlah Pemilih di Kebumen Bertambah 8.824 Orang

    KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Jumlah pemilih di Kabupaten Kebumen untuk Pemilu 2019 bertambah sebanyak 8.824 pemilih.

    Ini menyusul ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan  (DPTHP-2) melalui rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen di hotel Candisari Karanganyar, Selasa (11/12/2018).


    Rapat pleno dihadiri perwakilan masing-masing partai politik, OPD, Kodim, Polres dan instansi terkait lainnya.
    Ketua KPU Kebumen Yulianto MKom menuturkan DPTHP-2 ditetapkan pada angka 1.072.708 pemilih.

    Rinciannya 541.468 laki-laki dan 531.240 perempuan yang tersebar di 26 kecamatan di Kebumen.

    "Naik 8.824 pemilih dari semula 1.063.884 menjadi 1.072.708," kata Yulianto didampingi empat komisioner lainnya dalam keterangan pers, kemarin.



    Yulianto menjelaskan, penambahan jumlah pemilih ini merupakan hasil validasi dan sinkronisasi dari rekomendasi KPU RI terkait data potensial ganda Luar Negeri sejumlah 3.186 pemilih, hasil koordinasi antara KPU RI dengan Kementrian Dalam Negeri terkait model AC sebanyak 12.971 pemilih, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui KPU Provinsi Jawa Tengah sejumlah 74.339 pemilih dengan rata-rata usia lebih dari 70 tahun,  Bawaslu Kabupaten Kebumen merekomendasikan 1.134  pemilih dan non DP4 sejumlah 407 pemilih, serta hasil temuan internal KPU Kebumen sejumlah 1.626 terkait data potensial ganda dan anomali.


    Menurut dia, total jumlah pemilih hasil rekomendasi sebenarnya sebanyak 93.663, namun tervalidasi 8.824 pemilih. Jumlah pemilih tersebut masih berpotensi berubah seiring dinamika perubahan data kependudukan.

    Namun KPU akan terus melakukan update daftar pemilih ini dalam masa pemeliharaan. Hal ini untuk memastikan bahwa penduduk yang memenuhi syarat telah tercatat dalam daftar pemilih sehingga dapat memanfaatkan hak pilihnya," ujar Yulianto.


    Ditilik dari jumlah, pemilih terbanyak berada di kecamatan Kebumen sebesar 100.496 pemilih,  Kecamatan Sempor  56.180 pemilih,  Kecamatan Alian 52.420 pemilih dan jumlah DPTHP2 terkecil di Kecamatan Padureso sejumlah 12.671 pemilih.



    Sementara terkait dengan pemilih penyandang disabilitas khususnya disabilitas mental, KPU Kebumen telah  melakukan proses pencocokan dan penelitian dari rumah ke rumah.
    Dalam pendataan ini KPU mengelompokkan menjadi 5,  yakni kelompok disabilitas tuna daksa, tuna netra, tuna rungu/wicara, tuna grahita dan tuna lainnya.

    Jumlah penyandang disabilitas secara keseluruhan mencapai 2.744 pemilih sedangkan untuk disabilitas mental (tuna Grahita) yang telah tercatat oleh KPU Kebumen sebanyak 433 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah 226 dan  perempuan 227 pemilih yang terdistribusi di 26 kecamatan. ("/has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top